TUBAN - Paska ditemukannya beras tak layak konsumsi yang diterima masyarakat dari program bantuan pangan non tunai. Penyaluran bantuan sosial program bnpt di kabupaten tuban, dievaluasi. Hal tersebut seperti terlihat di kantor kecamatan palang, kabupaten tuban, pada jumat siang.
Sebelum dibagikan kepada keluarga penerima manfaat, komoditi beras di cek dan di teliti terlebih dahulu, oleh forum pimpinan kecamatan. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas beras benar-benar layak konsumsi.
Camat, danramil, kapolsek palang, tuban, didampingi pihak dinas sosial, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, serta ketua paguyuban agen bpnt kecamatan setempat, mengambil beberapa karung beras untuk dijadikan sampling dan memastikan kualitas beras yang akan diberikan kepada warga.
Hasilnya, beras yang akan disalurkan kepada 5730 kpm, di 19 desa dan kelurahan di kecamatan palang ini, kualitasnya dinilai sangat layak konsumsi. Diharapkan, kualitas beras seperti ini terus dipertahankan tiap bulannya. Selain itu, jika ada keluhan dari masyarakat, adanya beras bpnt yang tak layak konsumsi. Pihak kecamatan juga terbuka dan akan meminta menggantinya dengan beras yang layak konsumsi.
Usai dipastikan kualitasnya, bansos dari kementrian sosial ini, selanjutnya akan didistribusikan kepada keluarga pemerima manfaat. Dengan dikawal oleh tksk, bersama babinsa dan babinkamtibmas. Jika ditemukan kualitasnya tak layak, pihak tksk akan memastikan beras tersebut diganti dengan beras yang layak konsumsi.
Sementara itu, paguyuban agen bpnt kecamatan setempat berharap, kualitas beras layak konsumsi seperti ini dipertahankan. Pasalnya, pada pengiriman bulan lalu, sempat dikembalikan satu truk, karena kualitasnya tak layak konsumsi.