Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Jumat, 29 Mei 2020, 15:50 WIB
Last Updated 2020-05-29T08:50:57Z
TubanViewer

Tak Pakai Masker, Puluhan HP Dan KTP Warga Disita Petugas


TUBAN - Petugas gabungan dari polisi, tni dan satpol pp kabupaten tuban, menggelar razia warung kopi dan café, di wilayah kecamatan tuban kota dan jenu, kamis malam. Dalam razia ini, petugas masih menemukan puluhan warga yang bandel tidak menggunakan masker. Meski sedang melakukan aktifitas diluar rumah.

Satu persatu warung yang menjadi target operasi didatangi petugas. Warga yang kedapatan tidak menggunakan, langsung ditindak tegas oleh petugas. Yakni dilakukan penyitaan ktp atau sim hingga hanphone. Hal ini dilakukan, untuk memberikan efek jera agar patuh terhadap peraturan bupati tentang protokol kesehatan dan sebagai upaya pembinaan.

Meski demikian, sebagian warga yang tak memakai masker memprotes dan menolak, ktp atau hp mereka disita. Pasalnya, mereka tidak tahu-menahu tentang perbup tersebut. Dari razia ini, petugas mengamankan sedikitnya 24 barang bukti, masing-masing 14 handphone dan 10 ktp.

Penertiban ini, sesuai dengan peraturan bupati tuban nomor 19 tahun 2020, tentang kewajiban penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Selanjutnya, warga yang tidak memakai masker tersebut, diwajibkan datang ke kantor satpol pp tuban, untuk mengambil barang mereka yang disita, sekaligus diberikan pembinaan.

Jika terbukti mengulangi perbuatannya lagi. Para pelanggar perbup ini, akan dilatih untuk selanjutnya diminta menjadi relawan pemakaman jenazah pasien covid-19.

Selain itu, petugas juga akan memberikan peringatan keras kepada sejumlah pemilik warung kopi dan cafe yang membiarkan pelanggannya datang tanpa menggunakan masker. Bahkan, petugas tak segan-segan menutup warkop dan cafe tersebut.