BOJONEGORO - Jupri selaku kepala desa kemiri, kecamatan malo, kabupaten bojonegoro, melaporkan dua pelaku dua oknum lembaga swadaya masyarakat atau LSM, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, GMBI.
Dua anggota LSM, berinisial PT dan KB warga kecamatan dander bojonegoro ini, ditangkap oleh petugas di salah satu warung kopi di jalan veteran bojonegoro, saat melakukan aksi dugaan pemerasan.
Tidak ada perlawanan dari dua oknum LSM GMBI saat ditangkap petugas kepolisian. Usai ditangkap, keduanya di bawa ke mapolres bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat di konfirmasi, kapolres bojonegoro, AKBP M.Budi Hendrawan membenarkan adanya penangkapan dua oknum lsm gmbi, pada sabtu kemarin. Saat ini, dua oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan di mapolres bojonegoro ,
Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya, sejumlah uang senilai 10 juta, sejumlah handphone serta sebuah sepeda motor.
Kapolres menghimbau , kedepannya jika ada kepala desa yang merasa diperas oleh oknum-oknum lsm, diharapkan untuk melapor ke petugas berwenang.