Guna memaksimalkan mutu mall pelayanan publik terpadu kepada masyarakat. Pemkab bojonegoro jalin kerjasama nota kesepakatan bersama dengan 12 instansi vertikal. Kerjasama tersebut untuk meningkatkan peran mall pelayanan publik terpadu yang cepat, mudah, murah dan nyaman di kabupaten bojonegoro.
Penandatanganan mou dan nota kesepakatan bersama berlangsung di pendopo pemkab bojonegoro, dan dipimping langsung oleh bupati bojonegoro, anna mu'awanah, dan kapolres bojonegoro, akbp m budi hendrawan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan amanat permen pendayagunaan aparatur negara, dan reformasi birokrasi nomor 23 tahun 2017, tentang penyelenggaraan mall pelayanan publik, yang dalam pelaksanaannya diperlukan nota kesepakatan antara pemkab bojonegoro, dengan instansi vertikal yang tergabung di mall pelayanan publik.
Penandatanganan nota kesepakatan ini diikuti sebanyak 12 instansi vertikal, dengan tujuan untuk meningkatkan peran mall pelayanan publik terpadu yang cepat, mudah, murah, terjangkau, dan nyaman di kabupaten bojonegoro.
Bupati bojonegoro, anna mu'awanah, menjelaskan, sejak mall pelayanan publik diresmikan tahun 2019, pemkab bojonegoro melalui dinas penanaman modal, dan ptsp terus berupaya berbenah dalam peningkatan mutu, serta fungsi mall pelayanan publik kepada masyarakat mulai sarpras, pelayanan, maupun sdm.
Dengan adanya nota kesepakatan bersama ini, diharapkan mampu saling mendukung atas segala pelayanan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai sektor.
Atas kegiatan ini, bupati anna mu'awanah, mengapresiasi segala upaya kementrian pan dan rb yang terus mendukung dengan adanya mall pelayanan publik. Selain itu, pemkab terus beeinovasi mulai sarpras, kemampuan dan kesiapan sdm, serta menyisir segala kebutuhan yang diharapkan masyarakat. Dalam hal ini mengupgrade sistem pelayanan kekinian, dengan menggunakan teknologi informasi, agar memberikan pelayanan yang mudah, fleksibel, dan terjangkau bagi warga.