LAMONGAN - Puluhan aktivis pergerakan mahasiswa islam indonesia cabang lamongan mendatangi dan meminta DPRD kabupaten lamongan menghentikan pembahasan raperda rencana tata ruang wilayah atau RTRW. Para mahasiswa menilai, penyusunan RTRW belum benar-benar matang.
Sedikitnya tujuh puluh lima aktivis mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa islam indonesia atau PMII cabang lamongan, jumat kemarin, menggelar aksi demo penolakan raperda rencana tata ruang wilayah atau RTRW.
Mahasiswa menilai, penyusunan rtrw belum benar-benar matang, lantaran pembangunan dan pengembangan wilayah lamongan selama 20 tahun ke depan, akan mengacu pada arah kebijakan pada raperda RTRW. Selain itu, mahasiswa juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam naskah raperda rtrw tersebut, salah satunya adalah terkait penetapan wilayah rawan banjir, yang dinilai salah kaprah.
Para mahasiswa secara bergantian berorasi di depan pintu gerbang dewan. Dalam aksi ini, para mahasiswa sempat memaksa masuk ke gedung dewan. Lantaran tidak ditemui satupun wakil rakyat. Setelah melakukan perundingan, para mahasiswa ini diperbolehkan masuk ke dalam gedung dewan, untuk audiensi.
Menurut muhamad samsudin, korlap aksi, para mahasiswa meminta kepada para naggota dewan untuk tidak terlebih dahulu mengesahkan raperda tersebut. Karena raperda tersebut di anggap cacat hukum dan tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan serta justru lebih berpihak pada para penguasa.
Jika pihak dewan tetap mengesahkan raperda tersebut, mahasisiwa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak.