Pemerintah pusat menunjuk badan penyelenggaran jaminan sosial atau bpjs kesehatan sebagai tim independent yang memferivikasi pasien covid-19. Sementara itu, di wilayah bojonegoro dan tuban, tugas tersebut dilakukan oleh bpjs kesehatan kantor cabang bojonegoro.
Kepala bpjs kesehatan bojonegoro, yanu teguh prasetiyo mengatakan. Sampai akhir bulan juli 2020, pihaknya telah menerima klaim dari 6 rumah sakit di wilayah bojonegoro dan tuban. Hingga saat ini tercatat. Pihak bpjs kesehatan bojonegoro telah mengeluarkan anggaran sebesar 4,8 miliar rupiah untuk pembiayaan pasien covid-19 di 3 rumah sakit di bojonegoro dan 3 rumah sakit di tuban.
Sedangkan besaran anggaran untuk pasien covid-19 di kabupaten bojonegoro dan tuban, berkisar antara 70 hingga 100 juta rupiah perorang. Biaya sebesar itu, digunakan untuk pembiayaan perawatan hingga sembuh.
Selama pandemi covid-19 ini, pihak bpjs kesehatan bojonegoro juga menemukan sejumlah pasien, yang tidak memenuhi syarat klaim covid-19. Diantaranya identitas pasien yang kurang valid termasuk nomor induk kependudukan yang tidak sesuai, serta bukti pendukung yang kurang, seperti tidak adanya hasil swab dari yang bersangkutan.