BOJONEGORO - Di masa pandemi covid-19 ini, badan penyelenggara jaminan sosial atau bpjs kesehatan cabang bojonegoro, mendorong masyarakat atau peserta menggunakan aplikasi mobile JKN, di smartphone, untuk mengakses pelayanan BPJS kesehatan di masa pandemi covid-19.
Hal tersebut disampaikan kepala BPJS kesehatan bojonegoro, yanu teguh prasetiyo, saat menggelar pertemuan di kabupaten bojonegoro.
Menurutnya, pelayanan online saat ini lebih di maksimalkan karena dampak pandemi covid-19 agar bisa mendapatkan menikmati kemudahan dalam pelayanan, BPJS kesehatan .
Selain itu, BPJS kesehatan juga memberikan program rileksasi selama pandemi covid 19, bagi peserta yang menunggak pembayaran minimal selama 6 bulan. Program tersebut akan berlangsung hingga desember 2020 mendatang.