NGANJUK - Ratusan massa dari berbagai ormas dan FKPPI nganjuk, melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD nganjuk , menuntut penolakan atas pengesahan RUU HIP, sempat terjadi ketegangan antara polisi dan korlap aksi, massa juga membakar karanda mayat dan bendera bergambar PKI.
Dengan mengendarai mobil dan motor. Sekitar 150 orang dari berbagai ormas di kabupaten nganjuk dan dari forum komunikasi putra putri purnawirawan dan tni polri atau FKPPI cabang 1310 nganjuk, menggelar aksi demo didepan kantor DPRD nganjuk.
Sempat terjadi ketegangan antara joko sabdono, korlap aksi, dengan pihak polisi, karena polisi melarang mobil pembawa sound system masuk halaman DPRD.
Akhirnya, polisi membolehkan massa masuk dan membacakan tuntutannya di halaman dalam dprd nganjuk. Didalam halaman dprd, massa juga membakar karanda mayat dan bendera PKI.
Massa juga membentangkan poster berisikan tuntutan agar PKI dibumihanguskan dari ibu pertiwi negara indonesia.
Dalam tuntutannya, joko sabdono ketua pengurus cabang 1310 FKPPI nganjuk menuntut penolakan atas UU HIP dan menuntut agar upaya legislasi dan pengesahan untuk dihentikan. Selain itu, massa juga menuntut agar presiden RI tidak mengesahkan RUU HIP, serta penegak hukum bisa mengusut inisiator RUU HIP tersebut.
Usai aksi pembakaran, massa ditemui oleh anggota DPRD dan dilakukan audensi bersama anggota DPRD nganjuk. Menurut ulum bastomi wakil ketua 1 DPRD nganjuk. Pihak DPRD akan menampung semua aspirasi dari massa dan akan melaporkannya ke DPRD pusat.
usai mendapat jawaban dari DPRD, massa membubarkan diri dengan tertib. Sempat terjadi kemacetan dijalur propinsi karena mobil massa sempat tersangkut ranting pohon.