Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Selasa, 28 Juli 2020, 13:38 WIB
Last Updated 2020-07-28T08:04:39Z
Pojok PituViewer

Jual Janda Muda, Pemuda Di Jombang Diamankan Polisi


JOMBANG - Seorang pekerja serabutan di jombang, harus berurusan dengan unit perlindungan perempuan dan anak satreskrim polres setempat. Pria tersebut nekat menjual janda muda kepada pria hidung belang secara online. Dari tiga kali transaksi, pelaku berhasil mendapatkan imbalan uang ratusan ribu rupiah.  

Pemuda berusia 32 tahun, berinisial CA, warga desa cukir, kecamatan diwek, jombang, dibekuk petugas polres jombang. Pekerja serabutan ini diduga menjadi muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan seorang janda muda. 
 
Dari bisnis esek esek ini, pelaku mendapatkan imbalan uang 100 ribu dari sekali main dari sang janda. Janda muda berinisial FA, 20 tahun, asal kecamatan diwek , jombang, di jual pelaku ke sejumlah pria hidung belang. Dari hasil penangkapan pelaku ini, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, alat kontrasepsi, uang dan handphone yang dijadikan transaksi.
 
Iptu retno dwi suharti, kepala unit perlindungan perempuan dan anak polres jombang mengatakan. Sebelum menjual janda tersebut, pelaku sempat menidurinya. Setelah itu, sang janda meminta pelaku mencarikan pelanggan baru dengan imbalan sejumlah uang. Selama satu bulan ini, sudah tiga pria hidung belang berhasil di gaet pelaku.
 
Pelaku dibekuk, setelah petugas melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar di eks lokalisasi tunggorono, jombang kota.  Dari penyelidikan diketahui bahwa kedua pasangan kumpul kebo tersebut di pertemukan oleh pelaku dengan imbalan fee dari sang janda. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku dijerat pasal 196 KUHP dengan ancaman 1 sampai 6 bulan penjara.