LAMONGAN - Komisi pemilihan umum kabupaten lamongan, selasa siang menetapkan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur independent, suhandoyo dan suudi, untuk mengikuti pilkada lamongan 9 desember 2020 mendatang. Penetapan ini setelah di lakukannya rapat verifiaksi faktual yang di lakukan di gedung handayani lamongan.
Penetapan hasil verifikasi faktual yang diikuti seluruh panitia penyelenggara kecamatan atau PPK sekabupaten lamongan ini, sempat berjalan alot. Pasalnya, pihak bawaslu menemukan kejanggalan di salah satu kecamatan, saat salah satu PPK membacakan hasil verifikasi faktual.
Kejanggalan itu muncul dari ppk kecamatan maduran. Pasalnya, terjadi selisih suara dalam berita acara. Dimana satu berita acara jumlah dukungna sebanyak tujuh ratus enam puluh delapan dan di berita acara lainnya, dukungan untuk paslon perseorangan tersebut sebanyak delapan ratus dua. Sehingga ada selisih tiga puluh empat. Akhirnya, oleh pihak kpu dukungan dari kecamatan maduran ini, di pending terlebih dahulu.
Sementara itu menurut mahrus ali ketua KPU lamongan, dalam pelaksanaan rekapitulasi verifikasi faktual dukungan terhadap calon perseorangan ini, pasangna suhandoyo dan suudi dinyatakan lolos.
Sementara itu, suhandoyo bakal calon bupati lamongan dari jalur perseorangan ini mengaku bersyukur. Dukungan yang diberikan masyarakat lamongan terhadap dirinya, membuat dirinya makin optimis untuk mengikuti kontestasi pilkada lamongan.
Tak hanya mendapat dukungan dari warga, pasangan jalur perseorangan di lamongan ini juga mendapat dukungan dari partai nasdem.
Dalam verifikasi faktual ini, pasangan suhandoyo-suudi, mendapatkan dukungan sebanyak delapan puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh. Sedangkan syarat untuk bisa maju dalam pilkada jalur perseorangan di lamongan, harus mendapatkan dukungan minimal enam koma empat persen atau enam puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh tiga dari jumlah DPT.