JOMBANG - Di teras rumah orangtua mempelai perempuan, ijab qobul pernikahan antara edi sulianto dan khusnia melati di gelar. Pernikahan yang di gelar di tengah pandemi covid 19 ini, berbeda dengan pernikahan pada umumnya. Selain harus menerapkan protokol kesehatan, pelaksanaan ijab qobul di rumah mempelai perempuan di desa pulogedang, kecamatan tembelang, jombang, dilakukan menggunakan tali rafia.
Sang penghulu, mengganti jabat tangan saat pembacaan ijab qobul dengan tali rafia. Sang mempelai priapun menerima ijab qobul dari penghulu yang mewakili akad nikah dari orangtua mempelai perempuan. Meskipun tegang, pelaksanaan pernikahan ini berjalan lancar. Sementara sebelum tamu undangan masuk, seluruh lokasi di terop dan tempat pengantin di semprot disinfektan.
Edi sulianto, pengantin pria mengaku, tidak keberatan meskipun harus menggunakan protokol kesehatan dalam pernikahannya. Meskipun akad jabat tangan di ganti tali rafia dirinya lega bisa melaksanakan akad nikah dengan lancar.
Sementara itu, abdul kholik makruf, penghulu, mengakui. Pelaksanaan protokol kesehatan ini wajib di laksanakan dalam pelaksanaan pengantin. Selain persyaratan administrasi seperti surat sehat,demi menjaga penularan pelaksaan ijab qobul juga masih melakukan protokol kesehatan. Dengan menggunakan tali rafia dengan kode tarik menarik ini sebagai simbol akad dan dianggap sudah sah menjadikan mempelai suami istri sebagai pasangan sah.
Sementara pengiring kemanten harus menjalani pemeriksaan petugas dari satgas covid desa pulogedang. Mereka berjaga di depan pintu terop memeriksa suhu,cuci tangan hingga melakukan penyemprotan dis infektan dalam rangka mencegah penularan covid 19.