Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Kamis, 23 Juli 2020, 14:37 WIB
Last Updated 2020-07-23T08:51:06Z
BojonegoroViewer

Operasi Semeru 2020, Polres Bojonegoro Amankan 49 Tersangka


BOJONEGORO - Polres bojonegoro, menggelar operasi sikat semeru 2020, yang berlangsung selama 2 minggu. Hasilnya, petugas mengamankan sedikitnya 49 tersangka dari berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah bumi angkling dharma. 

49 tersangka tersebut, terdiri dari masing-masing 29 kasus tindak kejahatan. Diantaranya curas sebanyak 4 kasus dengan jumlah tersangka 9 orang, curat 18 kasus dengan jumlah tersangka 27 orang. Curanmor 4 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang,  dan untuk penadah ada 3 kasus dengan jumlah tersangka 5 orang.

Kapolres bojonegoro, AKBP M. Budi hendrawan mengatakan. Untuk tindak kejahatan yang menonjol yaitu curas, karena saat beraksi tersangka menggunakan golok untuk menakuti korban. Sedangkan lokasi kejadian berada di wilayah kecamatan balen.

Selain itu, dalam operasi semeru ini, petugas juga tak segan-segan menembak pelaku. Salah satunya pelaku pembobol gudang. Pasalnya, pelaku berusaha kabur saat ditangkap petugas. 

Kapolres bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak segan melaporkan kepada petugas kepolisian bila ada hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat dimanapun.