TUBAN - Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten tuban, mengelar patroli gabungan berskala besar. Patroli ini menerjunkan sedikitnya seratus lima puluh personil gabungan dari tni, polri, satpol pp dan dinas kesehatan, pada minggu malam. Kemudian petugas dibagi menjadi dua tim, menyisir tempat-tempat yang tempat berkumpulnya warga, salah satunya warung kopi dan cafe diseputaran wilayah kecamatan tuban kota.
Kegiatan patroli ini, untuk penertiban pemakaian masker sesuai dengan peraturan bupati nomor 34 tahun 2020 tentang wajib memakai masker, serta penerapan protokol kesehatan. Hal ini, untuk melakukan pendisiplinan warga masyarakat yang belum pakai masker, agar dapat mencegah penyebaran dan penularan covid-19.
Dalam patroli skala besar ini, petugas mencari pengunjung yang tidak pakai masker, serta pengecekan suhu tubuh kepada para pengunjung. Jika ditemukan pengunjung dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, maka langsung dilakukan rapid tes.
Salah satu pengunjung café, mengaku kegiatan rapid tes ini, sangat membantu masyarakat karena gratis, sehingga warga dapat mengetahui langsung, apakah mereka terpapar covid-19 atau tidak.
Dari sepuluh warung dan cafe yang menjadi sasaran patroli petugas, sebanyak dua puluh tiga warga yang menjalani rapid tes, dinyatakan negatif atau non reaktif. Sedangkan sebanyak tiga puluh satu pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker, selanjutnya akan diserahkan ke pihak satpol pp kabupaten, untuk mendapatkan saksi administrasi serta sanksi sosial.
Dalam patroli gabungan ini, petugas juga menilai kesadaran masyarakat tuban untuk menggunakan masker semakin meningkat. Bahkan, kesadaran memakai masker saat keluar rumah sudah mencapai 80 persen.