Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Kamis, 23 Juli 2020, 14:47 WIB
Last Updated 2020-07-23T08:54:16Z
Pojok PituViewer

Pencuri Uang 385 Juta Nyaru Sebagai Santri Terlibat Upal


JOMBANG - Petugas kepolisian di kabupaten jombang, terus mendalami motif tindak kejahatan pencurian uang 385 juta dengan modus bantuan pesantren. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah merencanakan aksinya dengan berbagi peran. Pelaku juga terlibat kasus berbeda yakni peredaran uang palsu di lokasi lain yang kini sedang di dalami petugas kepolisian. 

Ketiga tersangka pencurian uang sebesar 385 juta rupiah milik kontraktor berinisial j (55 tahun) warga jogjakarta, terus menjalani pemeriksaan. Tiga tersangka warga wonosobo jawa tengah ini memiliki peran berbeda, dalam aksi kejahatan pencurian uang di mushola sebuah spbu di desa tambakberas jombang.
 
Tersangka utama berinisial as,  berperan sebagai santri yang mengaku mengenal seluk beluk pesantren. As  juga sebagai otak aksi yang merencanakan  pesantren sebagai alat penipuannya. Sedangkan tersangka ws, sebagai asisten tersangka utama. Sementara tersangka is, bertindak sebagai pengemudi yang membawa kabur uang berisi uang ratusan juta.
 
As mengaku, hanya butuh waktu satu bulan untuk mengenal dan merayu korban. Perkenalannya hanya dilakukan melalui handphone. Namun, tersangka as berusaha meyakinkan korban bahwa dirinya sebagai santri dan tokoh agama, yang memiliki banyak koneksi dengan sejumlah pesantren di jombang.
 
Sementara itu, ipda zico bintang, kanit resmob polres jombang mengatakan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui  uang 385 juta yang dicuri,  sebagai mahar untuk membangun pesantren. Pelaku berdalih dengan mahar tersebut rejeki korban bisa melimpah dan diberi kemudahan dalam membangun pesantren. Hanya saja  membangun pesantren dan mahar hanya akal-akalan tersangka. Dari pemeriksaan diketahui para pelaku juga menjadi buron kasus peredaran upal di  polres banyumas.
 
Pencurian yang dilakukan tersangka, terjadi di spbu ambakberas, jombang. Saat itu, korban dan ketiga tersangka yang sebelumnya satu mobil, berhenti di spbu tersebut. Tersangka meminta korban mengambil air wudlu dan shalat. Berhasil mengelabui korban pelaku langsung membawa kabur uang 385 juta rupiah milik korban ke arah tol trans jawa.  Hasil kerjasama antarpolres, tersangka berhasil ditangkap di tol wilayah hukum polres sragen, jawa tengah.