Menjelang idul adha, dinas perikanan dan peternakan kabupaten tuban, melakukan sidak, ke sejumlah kandang ternak dan pengepul hewan kurban, selasa siang. Hal ini dilakukan petugas, untuk memastikan hewan yang dijual layak kurban, sehingga tidak merugikan masyarakat.
Petugas memeriksa kondisi hewan secara keseluruhan, mulai fisik, umur, hingga kesehatan hewan. Dalam pemeriksaan ini, petugas menemukan sejumlah hewan kurban baik sapi maupun kambing yang mengalami sakit mata, mulut berlendir dan sebagian belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.
Petugas menghimbau kepada pedagang maupun pengepul ini, untuk tidak menjual hewan kurban ini, sebelum diobati dan dinyatakan sehat. Sedangkan untuk hewan kurban yang belum cukup umur, petugas melarangnya untuk dijual, agar pembeli tidak dirugikan.
Pemeriksaan hewan serupa akan terus dilakukan hingga pelaksanaan ibadah kurban. Petugas akan bersikap tegas jika pedagang yang telah diperingatkan tetap membandel.