LAMONGAN - Unggar purnomo, warga desa watonsari, kecamatan benjeng, kabupaten gresik, sore kemarin berhasil diringkus oleh anggota satreskoba polres lamongan diperempatan deket, kecamatan deket, kabupaten lamongan.
Bapak satu anak yang sehari – harinya bekerja sebagai petugas instaltasi listrik ini, ditangkap petugas karena menjadi pengedar sabu – sabu. Saat itu, tersangka baru pulang kerja dan akan mengedarkan barang haram tersebut ke salah satu pelanggannya. Namun, belum berhasil menjual barang haram tersebut, pelaku berhasil di bekuk oleh petugas.
Setelah berhasil menangkap unggar purnomo , petugas juga berhasil menangkap mustakim warga kelurahan banyuurip kecamatan sawahan surabaya di rumahnya. Tertangkpnya mustakim ini setelah unggar purnomo mengaku kalau dia mendapatkan barang haram tersebut dari mustakim.
Dihadapan penyidik, unggar mengaku kalau dia nekat melakukan pekerjaan haram ini karena stres melihat istrinya selingkuh dengan tetangganya sendiri.
Dari hasil penangkapan kedua tersangka ini, petugas berhasil mengamanakn satu buah poket sabu – sabu, timbangan eletronik dan hp. Kini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan mapolres lamongan. Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.