Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Senin, 31 Agustus 2020, 15:19 WIB
Last Updated 2020-08-31T09:34:08Z
Pojok PituViewer

Bayi Diduga Tertukar, Diserahkan Dalam Kondisi Meninggal


NGANJUK - Sepasang suami istri di kabupaten nganjuk, tak terima dan mendatangi rumah sakit umum nganjuk. Pasalnya, bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan dan diperkuat dengan catatan medis. Namun, saat diserahkan kepada orangtua, bayi tersebut berjenis kelamin laki laki. Bahkan, sudah dalam kondisi sudah tak bernyawa. Atas kasus ini, pihak orang tua tak terima dan meminta agar rsud nganjuk bertanggungjawab.

Fery sujarwo, 30 tahun, warga desa sono bekel, kecamatan tanjunganom, kabupaten nganjuk, minggu malam mendatangi rsud nganjuk. Ia hendak menemui kepala rsud nganjuk dan meminta pertanggujawaban atas dugaan tertukarnya bayi yang baru dilahirkan oleh arum rosalia istrinya pada tanggal 18 agustus 2020 lalu.

Sebab, saat dilahirkan bayi tersebut berjenis kelamin perempuan, dan diperkuat dengan bukti catatan kelahiran dari pihak rumah sakit. Bahkan, orangtua bayi telah memberi nama ayra shirly alnaira.

Karena terlahir prematur, bayi tersebut harus dirawat di rsud nganjuk di dalam inkubator. Namun, setelah menjalani perawatan seminggu, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia. Namun, saat hendak memandikan jenazah sang bayi, orangtua bayi kaget. Pasalnya, bayi yang dibawa tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Terkait dugaan bayi tertukar ini, pasangan suami istri ini tak terima dan meminta pertanggungjawaban pihak rsud nganjuk. Pasalnya, anak mereka terlahir perempuan. Namun, saat meninggal berubah menjadi laki-laki.

Terkait kasus ini, pihak rumah sakit langsung mendatangi rumah orangtua bayi. Dihadapan keluarga bayi, pihak rsud nganjuk melalui wadir pelayanan tien farida, mengatakan bahwa. Pada tanggal 18 agustus tidak ada bayi lain yang lahir selain bayi korban.

Sementara terkait data yang menyatakan perempuan, pihak rumah sakit mengaku ada kesalahan administrasi, atau penulisan saja. Sebab saat bayi lahir dengan kondisi kritis, bayi langsung dilarikan ke ruang darurat, sehingga tidak sempat melihat jenis kelamin bayi, dan dimungkinkan petugas salah menulis. Pihak rsu memastikan bahwa, tidak ada kesengajaan untuk menukar bayi.

Selanjutnya, untuk memastikan status bayi tersebut. Pihak rumahsakit juga meminta agar bayi dilakukan tes dna. Ahirnya malam hari itu juga, jenazah bayi di evakuasi ke rs bhayangkara kediri guna proses otopsi dna. Pihak rsud juga melakukan investigasi internal guna mengetahui pasti kebenaran kasus tersebut.

hingga saat ini, kasus dugaan kelalian petugas rsud nganjuk, masih dalam proses mediasi secara kekeluargaan. Pihak korban berencana menuntut rsud nganjuk dan mengambil jalur hukum.