Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Kamis, 27 Agustus 2020, 12:55 WIB
Last Updated 2020-08-27T09:06:27Z
LamonganViewer

DPO Curanmor Ditangkap Polisi Saat Tengah Asyik Ngopi


LAMONGAN - Salah seorang DPO polres lamongan dalam kasus pencurian sepeda motor di daerah sukodadi pada awal januari 2020 kemarin. Akhirnya berhasil ditangkap oleh satreskrim polres setempat. Pelaku ditangkap petugas saat tengah asyik nongkrong di sebuah warung kopi di daerah tambaksari surabaya.

DPO polres lamongan ini adalah aang candra brata, warga desa latukan, kecamatan karang geneng, kabupaten lamongan. Aang menjadi DPO setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di daerah sukodadi lamongan pada januari 2020 lalu.

Pelaku melakukan curanmor bersama teguh purwanto warga kelurahan morokrembangan kecamatan krembangan surabaya, yang sebelumnya berhasil ditangkap petugas. Saat penangkapan itu, aang berhasil melarikan diri.

Selama menjadi DPO polres lamongan, aang mengaku selalu berpindah – pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Hingga akhirnya ditangkap petugas saat tengah asyik nongkrong di sebuah warung kopi di daerah tambaksari surabaya.

Kini, petugas terus melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor ini. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pelaku juga melakukan aksi serupa ditempat lain.