TUBAN - Masuknya Kabupaten Tuban dalam 5 besar kabupaten termiskin di Jawa Timur versi Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional tahun 2019, mendapat sorotan Fraksi Partai Golongan Karya Berbintang DPRD Tuban.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Berbintang DPRD Tuban, Suratmin, usai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran (TA) 2021 bersama mitra eksekutif.
“Tuban masuk kabupaten dengan predikat termiskin urutan ke 5 se Jatim, padahal berbagai program hibah dan bansos tiap tahun digelontorkan. Ini kedepan menjadi PR kita bersama untuk membenahinya.” Tegas Suratmin, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/08/2020).
Selain menyoroti predikat kemiskinan. Fraksi Golkar Tuban juga mengkritisi indeks pembangunan manusia (IPM) yang masih harus ditingkatkan lagi, agar tidak semakin tertinggal dengan daerah lain di Jawa Timur.
“Dua hal itu menjadi pekerjaan rumah kita (Eksekutif dan Legislatif, red) untuk kedepan bersama-sama berbenah, berjuang agar Tuban menjadi daerah yang maju dan sejahtera.” Ujar DPRD Golkar Tuban asal Dapil 1 ini.
Meski demikian KUA-PPAS APBD Tuban Tahun Anggaran 2021 akhirnya disepakati oleh DPRD dan pemkab setempat. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara bupati dengan para pimpinan DPRD Tuban di ruang paripurna, Jumat (07/08/2020) kemarin.
Noor Nahar menambahkan, sebelum disetujui bersama, KUA-PPAS ini telah dibahas selama 7 hari. Kemudian, terdapat nota pengantar keuangan yang kini turun 20 persen dibanding KUA-PPAS TA 2020. Terdapat penurunan karena akibat dampak pandemi Covid-19.
"Yang paling berdampak pada operasional dan sektor pembangunan," terang Politisi PKB ini.
Ia berharap dengan disetujui kesepakatan ini dapat meningkatkan sinergi antara kedua lembaga. Terlebih, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami berterima kasih kepada Anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu serta memberikan saran dan masukan," ungkapnya.