TUBAN - Seorang kepala desa di kabupaten tuban, mengamuk dan membuang daging ayam program bantuan pangan non tunai atau bpnt. Pasalnya, keluarga penerima manfaat bpnt di desanya, diberi daging yang kondisinya tidak layak konsumsi dan membusuk. Selain itu, kades yang mendatangi lokasi penyaluran bantuan, juga sempat bersitegang dengan supplier.
Kepala desa socorejo, kecamatan jenu, kabupaten tuban, arief rahman hakim, ini, mengamuk di depan sebuah agen, yang menjadi tempat penyaluran program bantuan pangan non tunai atau bpnt di desanya. Kades ini marah dan membuang daging ayam ke tengah jalan, setelah keluarga penerima manfaat bpnt di desanya, menerima bantuan komoditi ayam yang kondisi tak layak konsumsi dan membusuk.
Ketua paguyuban agen kecamatan jenu, saiful rohman, yang berada di lokasi, tak bisa berbuat banyak melihat kades arief murka dan membuang daging ayam untuk bantuan warga miskin ini, ke tengah jalan. Daging yang berserakan ini, langsung di kerumi lalat, dan menjadi tontonan warga yang protes.
Untuk memperjelas duduk perkara. Kades socorejo ini, juga memanggil sejumlah warga untuk memberikan kesaksian terkait daging busuk yang mereka terima. Jika warga kembali menerima daging ayam serupa, kades meminta agar warga mengembalikannya ke agen.
Rami, salah satu warga penerima komoditi daging bpnt mengatakan, pada penyaluran bantuan kali ini, dirinya menerima daging ayam yang kondisinya membiru dan berbau busuk. Saat dimasak dan dikonsumsi, baunya menyengat sehingga langsung dimuntahkan. Rami mengaku, baru pertama kali menerima bantuan daging tak layak konsumsi seperti ini. Padahal, sebelumnya komoditi daging yang diberikan ke warga, kualitasnya bagus dan tidak berbau.
Terkait persoalan ini, ketua paguyuban agen kecamatan jenu, saiful rohman, diminta kades setempat untuk membuat surat pernyataan mengganti daging ayam yang diterima warga setempat dengan daging ayam yang layak konsumsi.
Saiful rohman mengatakan, sejak awal, supplier memang sudah berkomitmen akan langsung mengganti, jika ada daging ayam tak layak konsumsi yang diterima warga. Namun, proses penggantian, memang butuh waktu, karena stok barang tidak selalu tersedia.
Sementara itu, kepala desa socorejo, arief rahman hakim, mengatakan. Awalnya, pihaknya mendapatkan keluhan dari warga. Setelah melakukan kroscek di lapangan ternyata apa yang dilaporkan warga, terbukti kebenarannya. Sehingga dirinya sempat marah kepada agen dan memintanya untuk mengganti dengan daging ayam yang layak konsumsi.
Sekedar diketahui, bantuan pangan non tunai atau bpnt adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu. Di tuban, bantuan tersebut diberikan berupa komiditi beras, daging ayam, telur serta tahu dan tempe.