TUBAN - Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ ini yang mengamuk di jalan hayam muruk, kelurahan gedungombo, kecamatan semanding, kabupaten tuban. Ia mengamuk dengan mebawa balok kayu, sehingga membahayakan penguna jalan serta warga sekitar.
Mendapati laporan warga, sejumlah petugas satpol PP tuban datang ke lokasi kejadian. Karena semakin mengamuk, ODGJ tersebut terpaksa diikat tangan dan kakinya oleh petugas.
Meski kaki dan tanggannya sudah terikat, orang gila ini terus meronta, bahkan salah satu petugas dari satpol PP sempat diludahi, sehingga petugas terpaksa menutup mulutnya dengan kain. Mendengarkan dari bahasa yang di lontarkan, orang gila ini datang dari luar daerah, sehingga tidak satupun petugas yang paham dengan bahasa tersebut.
Selanjutnya, petugas satpol PP membawa orang gangguan jiwa itu, ke kantor dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten tuban, untuk dilakukan perawatan. Karena kaki dan tanggannya terikat, petugas ramai-ramai mengangkatnya, untuk di bawa di dalam ruang penampungan sementara.
Rencananya, orang gila ini akan langsung dibawa ke rumah sakit jiwa menur surabaya, untuk dilakukan perawatan dan pemulihan kondisi kejiwaannya.