Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Jumat, 07 Agustus 2020, 15:07 WIB
Last Updated 2020-08-07T09:00:53Z
Pojok PituViewer

Modus Cari Tempat Kos, Pria Ini Curi Sejumlah Hanphone


NGANJUK - Warga asal surabaya, ditangkap petugas kepolisian di kabupaten nganjuk, lantaran mencuri handphone dari sejumlah tempat berbeda. Modusnya, pelaku berpura-pura bertanya dan mencari tempat kost. Saat korban lengah, pelaku langsung menggondol handphone korban.

Andreas anto, 42 tahun, warga surabaya ini digelandang ke mapolsek kertosono, kabupaten nganjuk, karena mencuri hp milik ayu maghfiroh, warga desa pelem, kecamatan kertosono, nganjuk.

Dalam aksinya, pelaku beraksi seorang diri berkeliling mencari sasaran kejahatan. Saat melihat rumah terbuka dan tak terlihat pemiliknya, pelaku langsung masuk ke dalam rumah. Namun, saat diketahui pemiliknya, pelalu mengaku pura pura bertamu dan menanyakan kos kosan.

Namun, saat beraksi di rumah ayu maghfiroh, pelaku yang berhasil mengambil hp korban, diketahui korban dan diteriaki maling, hingga pelalu berhasil ditangkap warga dan kemudian diamankan polisi setempat.

Disamping mengamankan pelaku, pencurian hp, polisi juga mengamankan heru prasetyo 45 tahun warga desa banaran kertosono nganjuk, pelaku penjambretan.

Modusnya pelaku menghentikan laju motor korban. Devi ratna warga kediri dan menjambret hp milik korban. Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga melakukan kekerasan dengan memukul korban menggunakan tangan kosong.

kini, keduanya meringkuk di jeruji besi mapolsek kertosno nganjuk, keduanya dijerat pasal 362 pencurian biasa dan 365 pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman lima tahun penjara.