Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Selasa, 25 Agustus 2020, 15:13 WIB
Last Updated 2020-08-25T09:13:58Z
Pojok PituViewer

Penyelundup Pil Koplo Di Lapas Ternyata Istri Warga Binaan


JOMBANG - Kasus penyelundupan pil doubel l yang digagalkan oleh petugas lembaga pemasyarakatan jombang. Ternyata dilakukan istri warga binaan. Dari aksi penyelundupan ini, petugas berhasil mengamankan 1.850 pil double l yang dibungkus dalam buah salak. Aksi pelaku ini terbilang modus baru yang ditemukan di lapas jombang.

Penyelundupan pil koplo yang di gagalkan oleh petugas lembaga pemasyarakatan kelas ii b jombang terus dilakukan pendalaman. Dari puluhan salak diketahui dari 30 buah salak sembilan berisi pil double l. Dari pemeriksaan identitas, diketahui penerima kiriman tersebut adalah warga binaan berinisial wbp yang tersangkut kasus narkoba.
 
Terungkapnya penyelundupan ini bermula saat petugas mencurigai adanya buah salak kiriman dari vn,istri dari warga binaan berinisial wbp. Dari kecurigaan ini petugas kemudian memeriksa dan membuka sejumlah buah. Terbukti ada ribuan pil koplo yang akan di selundupkan ke dalam lapas. Wbp sendiri di vonis karena tersangkut kasus narkoba selama empat tahun.
 
Mahendra sulaksana kepala lapas kelas ii b jombang mengatakan saat ini warga binaan sudah  di sel untuk pemerikasan lebih lanjut. Sedang sang istri diamankan di mapolres. Pihaknya menduga kasus ini baru pertama kali dengan modus unik tersebut.
 
Untuk antisipasi lebih lanjut pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap seluruh barang titipan yang masuk. Pasalnya selama masa pandemi covid ini lapas tidak memberlakukan jam berkunjung bagi keluarga warga binaan. Penyelundupan buah salak berisi pil koplo ini terungkap senin siang. Petugas menemukan kiriman makanan buah sebagian berisi barang terlarang.