Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Rabu, 19 Agustus 2020, 15:33 WIB
Last Updated 2020-08-19T09:50:14Z
TubanViewer

PMII Demo Dinsos, Minta Usut Tuntas Kasus BPNT Di Tuban


TUBAN - Penyaluran bantuan pangan non tunai atau BPNT untuk warga miskin di kabupaten tuban, diduga banyak terjadi penyimpangan. Tak hanya kurang tepat sasaran. Bahan pangan yang diberikan kepada penerima diketahui juga tidak layak konsumsi. Kondisi tersebut mendorong puluhan mahasiswa berunjukrasa di kantor dinas sosial setempat.

Puluhan massa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa islam indonesia atau pmii melakukan longmatch, sebelum berunjukrasa di kantor dinas sosial kabupaten tuban. Sambil membentangkan spanduk dan poster berisi kritikan, mahasiswa melakukan orasi secara bergantian.

Dalam orasinya, mereka mengkritik pola penyaluran bantuan pangan non tunai atau BPNT, untuk warga miskin di kabupaten tuban. Selain dinilai tidak tepat sasaran. Kualitas bahan pangan yang diberikan kepada penerima diketahui juga tidak layak konsumsi. Bahkan beberapa hari kemarin, warga desa socorejo, kecamatan jenu, mendapat daging ayam busuk.

Berdasarkan temuan ini mahasiswa menuntut dinas sosial melakukan perbaikan pola distribusi BPNT. Selanjutnya, agar menindak tegas agen atau supliyer nakal yang berbuat curang sebagai efek jera .

Menurut korlap aksi, nurul aini. Pmii cabang tuban meminta agar dinsos menghentikan kerjasama dengan mafia BPNT, mengembalikan hak-hak keluarga penerima manfaat BPNT serta mendesak dinsos untuk menghindari kapitalisasi dan monopoli program BPNT.

Sementara itu, menanggapi unjukrasa mahasiswa. Dinas sosial mengakui adanya temuan bahan pangan kualitas buruk di lapangan. Namun, temuan ini tidak terjadi di seluruh wilayah kabupaten tuban, melainkan hanya di satu tempat. Meski demikian, dinas sosial berjanji akan melakukan evaluasi dan mengubah metode distribusi BPNT.

Sebelumnya, ditemukan daging ayam BPNT untuk warga miskin di desa socorejo, kecamatan jenu, kabupaten tuban, tidak layak konsumsi. Lauk pauk yang seharusnya untuk peningkatan gizi itu diberikan dalam kondisi busuk dan berbau.