Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Senin, 31 Agustus 2020, 15:26 WIB
Last Updated 2020-08-31T09:34:39Z
BojonegoroViewer

Satpol PP Amankan 1 Pasangan Mesum Di Eks Lokalisasi


BOJONEGORO - Satuan polisi pamong praja kabupaten bojonegoro, mengamankan satu pasangan bukan suami isteri, yang terjaring razia petugas pada senin pagi. Pasangan tersebut adalah laki-laki berinisial t dan perempuan berinisial r, keduanya berasal dari kecamatan gondang, kabupaten bojonegoro.

Pasangan ini, terjaring razia petugas di sebuah kamar persewaan di eks lokalisasi kalisari, desa banjarsari, kecamatan trucuk kabupaten bojonegoro. Keduanya diamankan, lantaran kepergok tengah berada di dalam sebuah kamar yang mereka sewa dengan harga lima puluh ribu rupiah.

Ketika diperiksa petugas, masing-masing pasangan tidak bisa menunjukkan buku nikah. Mereka kemudian dibawa petugas ke kantor satpolpp karena melanggar perda nomor 15 tahun 2015, tentang penyelenggaraan trantibum.
 
Di kantor satpolpp setempat, keduanya langsung diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan. Petugas satpol pp juga memberikan peringatan pertama dan terakhir kepada keduanya, serta mendatangkan keluarganya. Jika diketahui mengulangi perbuatannya, maka petugas akan pasangan ini akan dilakukan sidang tipiring.