TUBAN - Puluhan mahasiswa dari pergerakan mahasiswa islam indonesia atau pmii, kembali menggelar aksi di depan kantor dinas sosial kabupaten tuban. Aksi ini digelar, setelah mahasiswa menemukan adanya dugaan penyimpangan program bantuan non tunai atau bpnt, untuk warga miskin di tuban. Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut dinsos mengembalikan program bpnt sesuai pedoman umum hingga menindak tegas kapitalisasi dan monopoli bpnt secara hukum.
Puluhan massa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa islam indonesia atau pmii melakukan longmatch, sebelum berunjukrasa di kantor dinas sosial kabupaten tuban, selasa siang. Sambil membentangkan spanduk dan poster berisi kritikan, mahasiswa melakukan orasi secara bergantian.
Dalam orasinya, mereka mengkritik pola penyaluran bantuan pangan non tunai atau bpnt, untuk warga miskin di kabupaten tuban. Selain dinilai tidak tepat sasaran. Kualitas bahan pangan yang diberikan kepada penerima diketahui juga tidak layak konsumsi. Selain itu, mahasiswa juga meminta agar dinsos mengembalikan program bpnt sesuai pedoman umum dan menindak tegas kapitalisasi serta monopoli bpnt secara hukum.
Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah temuan mahasiswa di lapangan. Yang mana, keluarga penerima manfaat bpnt yang menerima kartu keluarga sejahtera, tetapi saldonya kosong. Temuan tersebut dicurahkan para mahasiswa dalam aksi teatrikal di depan kantor dinsos setempat.
Berdasarkan temuan ini, mahasiswa menuntut dinas sosial bertindak tegas, agar bantuan untuk warga miskin ini tepat sasaran. Selanjutnya, jika dalam waktu satu bulan plt kepala dinsos tuban tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka harus bersedia dicopot jabatannya.
Setelah mendengarkan orasi dan tuntutan mahasiswa, plt kepala dinas sosial tuban, joko sarwono, akhirnya memberikan tanggapan ditengah-tengah masiswa. Ia menjelaskan bahwa pada akhir bulan ini, pihak dinsos tuban akan mendapatkan data dari kementerian sosial by name by address, warga yang penerima bantuan. Data tersebut, nantinya data akan diumumkan di tiap-tiap desa.
Selanjutnya, keluarga penerima manfaat juga akan diberikan kebebasan dengan melakukan pra order, di e warung dan agen yang menjadi penyalur kebutuhan kpm.
Setelah mendapatkan jawaban dari pihak dinsos, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
jtvbojonegoro
Selasa, 25 Agustus 2020, 14:43 WIB
Last Updated
2020-08-25T09:11:11Z