BOJONEGORO - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten bojonegoro, mengalami penurunan. Terhitung hingga pertengahan september tahun 2020 ini, jumlah kasus yang sudah ditangani ada 37 kasus. Sementara pada tahun 2019, jumlah kasus sebanyak 54 kasus.
Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana kabupaten bojonegoro mencatat. Sepanjang 2020 hingga september ini setidaknya ada 37 kasus kekerasan anak di bawah umur dan perempuan yang sudah ditangani. Sementara pada tahun 2019, jumlah kasus sebanyak 54 kasus.
Kepala dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana (P3AKB), anik yuliarsih mengatakan. Pada tahun 2019 lalu, ada 54 kasus terhadap anak dan perempuan yang ditangani. Sementara periode januari hingga pertengahan september 2020, jumlah kasus mencapai 37 kasus.
Anik mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kasus kekerasan anak dan perempuan, diantaranya faktor ekonomi, dan kurang nya pengawasan orang tua terhadap anak, terutama tentang penggunaan handphone dan sosial media.
Dinas P3AKB juga berpesan kepada orang tua agar selalu menjaga serta dapat memberikan pengawasan yang lebih kepada anak-anak. Selain itu diharapkan orang tua dapat mengontrol penggunaan smartphone anaknya guna tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Diketahui berdasarkan data di P3AKB jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan di kabupaten bojonegoro pada tahun 2017 ada 42 kasus, tahun 2018 ada 35 kasus dan pada tahun 2019 ada 52 kasus.
Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana kabupaten bojonegoro mencatat. Sepanjang 2020 hingga september ini setidaknya ada 37 kasus kekerasan anak di bawah umur dan perempuan yang sudah ditangani. Sementara pada tahun 2019, jumlah kasus sebanyak 54 kasus.
Kepala dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana (P3AKB), anik yuliarsih mengatakan. Pada tahun 2019 lalu, ada 54 kasus terhadap anak dan perempuan yang ditangani. Sementara periode januari hingga pertengahan september 2020, jumlah kasus mencapai 37 kasus.
Anik mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kasus kekerasan anak dan perempuan, diantaranya faktor ekonomi, dan kurang nya pengawasan orang tua terhadap anak, terutama tentang penggunaan handphone dan sosial media.
Dinas P3AKB juga berpesan kepada orang tua agar selalu menjaga serta dapat memberikan pengawasan yang lebih kepada anak-anak. Selain itu diharapkan orang tua dapat mengontrol penggunaan smartphone anaknya guna tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Diketahui berdasarkan data di P3AKB jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan di kabupaten bojonegoro pada tahun 2017 ada 42 kasus, tahun 2018 ada 35 kasus dan pada tahun 2019 ada 52 kasus.