PACITAN - Pandemi covid-19 yang terjadi beberapa bulan terakhir, menjadi berkah sendiri bagi pengrajin peti jenazah pasien covid-19 di pacitan. Puluhan peti jenazah terjual habis. Satu peti mati dibandrol mulai dari harga 1,4 juta hingga 4 juta rupiah.
Di jalan D.I.Panjahitan, kelurahan baleharojo, kecamatan kabupaten pacitan inilah. Suyadi menekuni sebagai pengrajin peti jenazah. Pria berusia 60 tahun ini, menekuni usahanya sejak tahun 1993 silam. Setiap harinya, bapak tiga anak ini, menyibukan waktunya dengan membuat pesanan peti jenazah.
Bahkan, pandemi covid-19 yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Membuat pesanan peti jenazah di tempatnya meningkat. Bapak tiga anak ini menjelaskan, biasanya untuk peti jenazah yang di buat, merupakan permintaan rumah sakit daerah kabupaten pacitan dan gugus tugas.
Meski secara angka kematian pada kasus covid-19 di pacitan saat ini cenderung sedikit,namun untuk pemakaman terhadap jenazah yang di duga terpapar covid-19harus tetap menggunakan peti yang standart protokol kesehatan.
Sejak diumumkan kasus pertama covid-19 di pacitan pada 09 april lalu. Sebanyak 20 peti jenazah pasien covid-19 laris terjual. Harga yang ditawarkan pun berbeda dari peti pada umumnya, karena untuk peti jenazah pasien covid-19 harus memenuhi standart protokol kesehatan. Untuk satu peti jenazah pasien covid-19 dengan bahan kayu campuran dibandrol dengan harga 1,5 juta rupiah. Sedangkan untuk peti yang berbahan kayu jati mampu mencapai 4 juta rupiah.
Meski secara fisik peti jenazah pasien covid-19 ini sama dengan peti pada umunya. Namun, yang membedakan peti tersebut tidak boleh ada celah udaranya. Hal ini bertujuan untuk menghindari penularan virus corona terhadap petugas yang melakukan pemusalaran jenazah.
Di jalan D.I.Panjahitan, kelurahan baleharojo, kecamatan kabupaten pacitan inilah. Suyadi menekuni sebagai pengrajin peti jenazah. Pria berusia 60 tahun ini, menekuni usahanya sejak tahun 1993 silam. Setiap harinya, bapak tiga anak ini, menyibukan waktunya dengan membuat pesanan peti jenazah.
Bahkan, pandemi covid-19 yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Membuat pesanan peti jenazah di tempatnya meningkat. Bapak tiga anak ini menjelaskan, biasanya untuk peti jenazah yang di buat, merupakan permintaan rumah sakit daerah kabupaten pacitan dan gugus tugas.
Meski secara angka kematian pada kasus covid-19 di pacitan saat ini cenderung sedikit,namun untuk pemakaman terhadap jenazah yang di duga terpapar covid-19harus tetap menggunakan peti yang standart protokol kesehatan.
Sejak diumumkan kasus pertama covid-19 di pacitan pada 09 april lalu. Sebanyak 20 peti jenazah pasien covid-19 laris terjual. Harga yang ditawarkan pun berbeda dari peti pada umumnya, karena untuk peti jenazah pasien covid-19 harus memenuhi standart protokol kesehatan. Untuk satu peti jenazah pasien covid-19 dengan bahan kayu campuran dibandrol dengan harga 1,5 juta rupiah. Sedangkan untuk peti yang berbahan kayu jati mampu mencapai 4 juta rupiah.
Meski secara fisik peti jenazah pasien covid-19 ini sama dengan peti pada umunya. Namun, yang membedakan peti tersebut tidak boleh ada celah udaranya. Hal ini bertujuan untuk menghindari penularan virus corona terhadap petugas yang melakukan pemusalaran jenazah.