Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Kamis, 10 September 2020, 16:07 WIB
Last Updated 2020-09-10T09:40:02Z
TubanViewer

BNN Sidak Kantor Satpol PP Tuban, 60 Anggota Di Tes Urine


TUBAN - Di tengah pandemi covid-19, badan narkotika nasional kabupaten tuban, kembali mengelar sidak dan tes urine di lingkungan pemkab. Kali ini, menyasar kantor Satpol PP selaku penegak peraturan daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan penegak hukum, sehingga dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat, agar dapat menjauhi narkoba.

Untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan. Badan narkotika nasional kabupaten tuban, kamis pagi, mengelar sidak dan tes urine dilingkungan pemkab tuban. Kali ini, menyasar kantor Satpol PP, selaku penegak peraturan daerah.
 
Puluhan anggota Satpol PP ini, satu persatu di data dan diambil sampel urine untuk dilakukan tes urine. Hal ini, bertujuan untuk mendeksi sejak dini, penyalahgunaan di lingkungan penegak perda tersebut. Kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkala, agar anggota Satpol PP sebagai penegak perda, bersih dari penyalahgunaan narkoba.
 
Sedikitnya ada enam puluh anggota Satpol PP, mulai dari pejabat struktural hingga anggota yang aktif di lapangan dilakukan tes urine secara mendadak. Hal ini, sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyalahgunaan narkotika, khususnya anggota yang aktif dilapangan.
 
Sementara itu, kepala BNNK Tuban, I Made Arjana, mengatakan, pelaksaan tes urine ini, sebagai implemantasi inpres nomor 02 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan bahaya narkoba. Untuk itu, bersama stakholder dilingkungan pemerintahkabupaten, serentak melakukan pencegahannarkoba. Sedangkan dari tes urine yang dilakukan, untuk sementara hasilnya negatif.