LAMONGAN - Dua orang warga surabaya, diamankan oleh warga desa deket kulon kecamatan deket lamongan. Kedua pelaku ini diamankan oleh warga karena kedapatan melakukan aksi pencurian hand phone. Bahkan salah satu dari pelaku ini adalah seorang pelajar.
Ma’ruf dua puluh tujuh tahun warga jalan hang tuah surabaya, dan r-m-d tujuh belas tahun warga ampel surabaya, digelandang ke ruangan penyidik satrekrim polres lamongan.
Kedua orang pelaku ini diamankan oleh warga desa deket kulon kecamatan deket lamongan, karena kedapatan sedang melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga desa setempat.
Ma’ruf yang belakangan diketahui merupakan seorang residivis ini, melakukan aksi pencurian dengan r-m-d seorang pelajar. Begitu melihat ada rumah yang terlihat kosong, ma’ruf langsung masuk, sedangkan r-m-d menunggu di luar dengan sepeda motornya.
Namun, saat terakhir beraksi di desa deket kulom, aksi pelaku diketahui oleh korban. Korban yang berteriak maling, mambuat warga disekitar rumahnya, menangkap kedua pelaku.
Saat dibawa petugas ke mapolres lamongan, ma’ruf mengakui kalau dia sudah dua kali ini melakukan aksi pencurian di daerah lamongan. Bahkan, sebelumnya pelaku sendiri mengaku kalau dia sudah pernah di tahan karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kini petugas masih terus melakukanpengembangan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan,pelaku sudah sering melakukan aksinya ini di daerah lamongan.
Ma’ruf dua puluh tujuh tahun warga jalan hang tuah surabaya, dan r-m-d tujuh belas tahun warga ampel surabaya, digelandang ke ruangan penyidik satrekrim polres lamongan.
Kedua orang pelaku ini diamankan oleh warga desa deket kulon kecamatan deket lamongan, karena kedapatan sedang melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga desa setempat.
Ma’ruf yang belakangan diketahui merupakan seorang residivis ini, melakukan aksi pencurian dengan r-m-d seorang pelajar. Begitu melihat ada rumah yang terlihat kosong, ma’ruf langsung masuk, sedangkan r-m-d menunggu di luar dengan sepeda motornya.
Namun, saat terakhir beraksi di desa deket kulom, aksi pelaku diketahui oleh korban. Korban yang berteriak maling, mambuat warga disekitar rumahnya, menangkap kedua pelaku.
Saat dibawa petugas ke mapolres lamongan, ma’ruf mengakui kalau dia sudah dua kali ini melakukan aksi pencurian di daerah lamongan. Bahkan, sebelumnya pelaku sendiri mengaku kalau dia sudah pernah di tahan karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kini petugas masih terus melakukanpengembangan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan,pelaku sudah sering melakukan aksinya ini di daerah lamongan.