LAMONGAN - Dua orang pelaku spesialis pembobol rumah di kawasan pantura lamongan, berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Kedua pelaku diamankan petugas saat hendak menjual barang hasil curian mereka. Petugas dengan mudah menangkapnya, lantaran menyamar sebagai pembeli.
Bambang budiyanto, warga desa tebluri, kecamatan solokuro, dan eko widyanto, warga desa payaman, kecamatan solokuro, lamongan, ditangkap oleh anggota polsek solokuro lamongan.
Kedua pelaku spesialis pembobol rumah di kawasan pantura lamongan ini ditangkap di dua tempat berbeda. Bambang budiyanto, ditangkap saat hendak melakukan transaksi hasil curiannya di kawasan jalan poros solokuro paciran. Sedangkan eko widyanto ditangkap dirumahnya.
Petugas dengan mudah menangkap kedua pelaku, setelah mengetahui salah satu pelaku menawarkan barang hasil curiannya di media sosial. Petugas kemudian menyamar sebagai sebagai pembeli dan menangkap pelaku bersama barang bukti.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah melakukan pembobolan rumah di kawasan pantura lamongan sebanyak lima kali. Pencurian tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan. Aksi nekat ini dilakukan, lantaran keduanya menganggur sejak dikeluarkan dari dari pabrik.
Dari kasus ini, petugas mengamankan sebuah buah handphone, sepeda motor dan satu buah tv lcd. Petugas sendiri juga masih terus melakukan pengembangan kasus ini, karena di duga dua orang pelaku ini sudah lebih dari puluhan kali melakukan aksinya di kawasan pantura lamongan.
Bambang budiyanto, warga desa tebluri, kecamatan solokuro, dan eko widyanto, warga desa payaman, kecamatan solokuro, lamongan, ditangkap oleh anggota polsek solokuro lamongan.
Kedua pelaku spesialis pembobol rumah di kawasan pantura lamongan ini ditangkap di dua tempat berbeda. Bambang budiyanto, ditangkap saat hendak melakukan transaksi hasil curiannya di kawasan jalan poros solokuro paciran. Sedangkan eko widyanto ditangkap dirumahnya.
Petugas dengan mudah menangkap kedua pelaku, setelah mengetahui salah satu pelaku menawarkan barang hasil curiannya di media sosial. Petugas kemudian menyamar sebagai sebagai pembeli dan menangkap pelaku bersama barang bukti.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah melakukan pembobolan rumah di kawasan pantura lamongan sebanyak lima kali. Pencurian tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan. Aksi nekat ini dilakukan, lantaran keduanya menganggur sejak dikeluarkan dari dari pabrik.
Dari kasus ini, petugas mengamankan sebuah buah handphone, sepeda motor dan satu buah tv lcd. Petugas sendiri juga masih terus melakukan pengembangan kasus ini, karena di duga dua orang pelaku ini sudah lebih dari puluhan kali melakukan aksinya di kawasan pantura lamongan.