TUBAN - Sebuah prostitusi alam terbuka, digerebek satuan polisi pamong praja kabupaten tuban. Petugas sempat mengejar para pekerja seks komersial yang melarikan diri ke tengah perkebunan. Hasilnya, petugas mengamankan dua PSK yang mirisnya berusia 55 tahun beserta barang bukti obat kuat.
Satuan polisi pamong praja menggerebek tempat prostitusi alam terbuka di kawasan pasar sapi, kecamatan jatirogo, kabupaten tuban. Mengetahui kedatangan petugas, para pekerja seks komersial, dan sejumlah lelaki hidung belang langsung berhamburan melarikan diri.
Rasa takut membuat mereka nekat menerobos gelapnya malam hingga masuk kawasan hutan dan perkebunan sekitar. Sejumlah sepeda motor, juga ditinggal pemiliknya di tengah kawasan hutan setempat. Razia ini, juga sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas razia dan para PSK. Meski demikian, dua wanita diduga PSK, berhasil diamankan petugas.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan untuk mesum, seperti air yang dipergunakan paska berbuat mesum, serta obat kuat.
Mirisnya, dua PSK ini adalah nenek-nenek berusia 55 tahun. Keduanya berinisial s warga rembang dan n warga grobogan, jawa tengah.
Mereka yang terjaring, selanjutnya diamankan ke kantor Satpol PP kabupaten tuban. Setelah didata identitasnya, mereka akan diserahkan ke panti rehabilitasi di kediri, agar mendapat pembinaan dan pelatihan, sehingga tidak kembali mejajakan diri.
Selain menggerebeg tempat prostitusi ini, petugas juga mendapati warung penyedia karaoke ilegal, warung penjual miras ilegal serta pemuda yang sedang pesta miras, di kawasan kecamatan jatirogo tuban.
Dari lokasi razia terakhir, petugas mengamankan barang bukti berupa lima botol miras jenis arak, serta peralatan karaoke ilegal. Sementara tiga pemuda yang melakukan pesta miras, hanya diberi pembinaan dan dipanggil orangtuanya, karena berusia dibawah umur.
Satuan polisi pamong praja menggerebek tempat prostitusi alam terbuka di kawasan pasar sapi, kecamatan jatirogo, kabupaten tuban. Mengetahui kedatangan petugas, para pekerja seks komersial, dan sejumlah lelaki hidung belang langsung berhamburan melarikan diri.
Rasa takut membuat mereka nekat menerobos gelapnya malam hingga masuk kawasan hutan dan perkebunan sekitar. Sejumlah sepeda motor, juga ditinggal pemiliknya di tengah kawasan hutan setempat. Razia ini, juga sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas razia dan para PSK. Meski demikian, dua wanita diduga PSK, berhasil diamankan petugas.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan untuk mesum, seperti air yang dipergunakan paska berbuat mesum, serta obat kuat.
Mirisnya, dua PSK ini adalah nenek-nenek berusia 55 tahun. Keduanya berinisial s warga rembang dan n warga grobogan, jawa tengah.
Mereka yang terjaring, selanjutnya diamankan ke kantor Satpol PP kabupaten tuban. Setelah didata identitasnya, mereka akan diserahkan ke panti rehabilitasi di kediri, agar mendapat pembinaan dan pelatihan, sehingga tidak kembali mejajakan diri.
Selain menggerebeg tempat prostitusi ini, petugas juga mendapati warung penyedia karaoke ilegal, warung penjual miras ilegal serta pemuda yang sedang pesta miras, di kawasan kecamatan jatirogo tuban.
Dari lokasi razia terakhir, petugas mengamankan barang bukti berupa lima botol miras jenis arak, serta peralatan karaoke ilegal. Sementara tiga pemuda yang melakukan pesta miras, hanya diberi pembinaan dan dipanggil orangtuanya, karena berusia dibawah umur.