Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Rabu, 30 September 2020, 15:28 WIB
Last Updated 2020-09-30T08:34:51Z
Hukum | PeristiwaTubanViewer

Laut Tercemar Limbah, Warga Amuk Pabrik Pengolahan Ikan


TUBAN - Ratusan warga pesisir utara kabupaten tuban, menggeruduk pabrik pengolahan ikan PT Nasional Indo Mina. Massa yang awalnya meminta pabrik berhenti operasi tersulut emosi dan mengamuk. Aksi warga dipicu pencemaran laut yang disebabkan pembuangan limbah sembarangan. Pencemaran ini, menimbulkan bau busuk dan gagal-gagal terhadap warga yang beraktifitas di sekitar pabrik.

Kemarahan warga pesisir utara desa boncong, kecamatan bancar, kabupatentuban, tak terbendung. Ratusan orang mulai anak-anak hingga pria dewasa spontan bergerak mengeruduk pabrik pengolahan ikan PT Nasional Indo Mina.

Massa yang emosi langsung menerobos masuk area pabrik. Mereka meminta aktifitas produksi dihentikan dan mengusir para pekerja untuk keluar dan pulang. Pihak perusahaan tak mampu berkutik, sehingga hanya diam dan menurut.

Dalam aksi ini tak terlihat satupun aparat kepolisian mengawal. Akibatnya massa semakin tak terkendali. Mereka melampiaskan emosi dengan menyiramkan air limbah pabrik, ke dalam kantor pabrik pengolahan ikan setempat. Bahkan bahan baku ikan yang tersimpan dalam drum dibuang massa, agar produksi tidak terus dilanjutkan.

Aksi massa ini dipicu pencemaran laut yang disebabkan limbah PT Nasional Indo Mina. Limbah sisa produksi ini dibuang langsung ke laut melalui pipa. Praktik pembuangan limbah sembarangan ini telah berlangsung selama empat tahun. Akibatnya warga terdampak bau busuk dan mengalami gatal-gatal pada kulit.

Menurut ketua rukun nelayan desa boncong, selama ini masyarakat sudah resah dengan aksi pembuangan limbah oleh pabrik pengolahan ikan setempat. Warga menganggap limbah ini berbahaya, karena baunya menyengat dan berminyak. Selain itu, jika terkena kulit juga menyebabkan gatal dan panas. Bau yang menyengat juga menyebabkan nelayan yang beraktifitas di sekitar pabrik setempat terganggu.

Sementara pihak PT Nasional Indo Mina mengaku telah memesan mesin pengolahan limbah. Namun hingga kini barang belum datang, karena terkendala birokrasi. Sesuai tuntutan warga, pabrik akan ditutup sementara.

Tak cukup disini, warga meminta dinas terkait melakukan penyelidikan terkait praktik pembuangan limbah. Jika ditemukan pelanggaran, maka perusahaan harus dihukum. Sebab, warga sekitar telah banyak menjadi korban, mengalami sakit kulit dan mual-mual.