Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Sabtu, 26 September 2020, 14:49 WIB
Last Updated 2020-09-26T09:11:41Z
LamonganViewer

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu – Sabu Jaringan Pantura


LAMONGAN - Satuan reserse narkoba polres lamongan, membekuk dua pengedar sabu-sabu jaringan pantura lamongan. Petugas menangkap keduanya setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli. Satu diantara dua pelaku ini, merupakan pemain lama.

Didik riono dan mohamad afif, warga desa brondong, kecamatan brondong, kabupaten lamongan, digelandang petugas ke mapolres lamongan untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, keduanya ditangkap petugas karena menjadi pengedar sabu – sabu di kawasan pantura lamongan.

Petugas pertama kali berhasil menangkap didik riono di rumahnya. Saat itu, petugas menyamar sebagai pembeli. Dari penangkapan didik riyono, petugas kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap satu lagi penegedar yaitu mohamad afif.

Dari hasil penangkapan kedua pengedar ini, petugas berhasil mengamankan dua belas poket sabu – sabu siap edar yang sudah di kemas dalam klip plastik kecil. Sementara itu, pelaku didik riono, diketahui merupakan pemain lama yang pernah tertangkap petugas pada tahun 2009.

Dihadapan petugas, didik riono, salah satu pengedar sabu-sabu ini mengaku, nekat menjadi pengedar narkoba lantaran desakan kebutuhan ekonomi.

Kini, petugas masih terus mengembangkan kasus ini. Sementara kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan mapolres lamongan, untuk menunggu proses hukum selanjutnya.