TUBAN - Untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona, pemerintah kabupaten tuban membentuk tim operasi khusus patuh protokol kesehatan. Mereka akan rutin menggelar razia protokol kesehatan, khususnya masker. Dalam razia ini, para pelanggar protokol kesehatan langsung dilakukan rapid tes.
Pemerintah kabupaten tuban, membentuk tim operasi patuh protokol kesehatan yang terdiri dari berbagai unsur. Yakni tni-polri, satpol pp dan tim medis dari dinas kesehatan setempat.
Tim ini, bertugas untuk melaksanakan penegakan peraturan bupati nomor 65 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di kota bumi wali.
Selain melakukan sosialisasi, edukasi, sekaligus penegakan perbup. Petugas gabungan tersebut juga siaran keliling sekitar wilayah kecamatan tuban. Operasi patuh terpadu kali ini, menyasar pasar baru tuban, plaza ikan kelurahan karangsari, tuban, serta tempat pelelangan ikan kecamatan palang, tuban.
Petugas langsung keliling lokasi tersebut, untuk menindak tegas warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut, langsung digiring petugas untuk mengikuti rapid test.
Sedikitnya, ada dua puluh lima orang pelanggar protokol kesehatan dalam razia ini. Selain di rapit tes, kartu tanda penduduk mereka juga ditahan dan selanjutnya mereka bisa mengambilnya di kantor satpol pp dengan membayar denda 100 ribu rupiah.
Tindakan tegas ini, bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat, agar patuh pada protokol kesehatan, sehingga memaksimalkan upaya menekan penyebaran covid-19 di kabupaten tuban.
Pemerintah kabupaten tuban, membentuk tim operasi patuh protokol kesehatan yang terdiri dari berbagai unsur. Yakni tni-polri, satpol pp dan tim medis dari dinas kesehatan setempat.
Tim ini, bertugas untuk melaksanakan penegakan peraturan bupati nomor 65 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di kota bumi wali.
Selain melakukan sosialisasi, edukasi, sekaligus penegakan perbup. Petugas gabungan tersebut juga siaran keliling sekitar wilayah kecamatan tuban. Operasi patuh terpadu kali ini, menyasar pasar baru tuban, plaza ikan kelurahan karangsari, tuban, serta tempat pelelangan ikan kecamatan palang, tuban.
Petugas langsung keliling lokasi tersebut, untuk menindak tegas warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut, langsung digiring petugas untuk mengikuti rapid test.
Sedikitnya, ada dua puluh lima orang pelanggar protokol kesehatan dalam razia ini. Selain di rapit tes, kartu tanda penduduk mereka juga ditahan dan selanjutnya mereka bisa mengambilnya di kantor satpol pp dengan membayar denda 100 ribu rupiah.
Tindakan tegas ini, bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat, agar patuh pada protokol kesehatan, sehingga memaksimalkan upaya menekan penyebaran covid-19 di kabupaten tuban.