Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Kamis, 10 September 2020, 15:21 WIB
Last Updated 2020-09-10T09:38:02Z
LamonganViewer

Tak Punya Uang Untuk Beli Miras, Nekat Curi Barang Tetangga


LAMONGAN - Seorang pemuda di kabupaten lamongan, nekat mencuri uang dan barang berharga milik tetangga sendiri. Ia nekat melakukan pencurian, karena menganggur dan tidak mempunyai uang untuk membeli minuman keras.

M-S, dua puluh lima tahun, warga desa kembangan, kecamatan sekaran, kabupaten lamongan, digelandang petugas dari polsek sekarang, lamongan, dari sebuah warung di desa setempat. Pemuda ini diamankan petugas, karena diduga telah melakukan aksi pencurian di rumah milik manisih, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Pelaku ditangkap saat tengah asyik pesta miras. Saat itu, pelaku tanpa sengaja memberikan dompet hasil kejahatannya kepada salah satu temannya, yang tak lain adalah korban pencurian. Korban kaget, lantaran dompet yang diberikan pelaku kepadanya, cirinya sama dengan dompetnya yang hilang beberapa waktu lalu. Akhirnya, korban kejadian tersebut ke polsek sekaran.

Setelah melakukan penelusuran, petugas kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke polsek untuk dimintai keterangan. Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri uang dan barang berharga milik tetangganya tersebut, lantaran tidak bekerja dan butuh uang untuk membeli miras.

Sementara itu, menurut kapolres lamongan, AKPB Harun, pencurian tersebut terjadi pada awal bulan september ini. Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang  dua puluh juta rupiah, dua buah hand phone dan beberapa barang milik korban yang belum sempat di jual oleh pelaku.

Akibat perbuatannya tersebut, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan mapolsek sekaran dan pelaku sendiri terancam hukuman lima tahun penjara.