Reporter: Zulkifli Zakaria |
LAMONGAN - Komisi penyiaran indonesia daerah jawa timur, atau KPID jatim, akan membentuk rewalan pemantau pilkada di sejumlah daerah yang menggelar pilkada serentak. Relawan ini, akan bertugas melakukan pemantauan mulai dari kampanye di media radio maupun televisi hingga pelaksanaan pemilihan. Salah satunya di kabupaten lamongan.
Komisi penyiaran indonesia daerah jawa timur, atau KPID jatim, akan membentuk rewalan pemantau pilkada di 19 kota dan kabupaten di jawa timur yang menggelar pilkada serentak. Relawan ini, akan bertugas melakukan pemantauan mulai dari kampanye di media radio maupun televisi hingga pelaksanaan pemilihan. Salah satunya di kabupaten lamongan.
Kamis siang, KPID jawa timur bekerjasa sama dengan salah satu universitas di kabupaten lamongan, memberikan pembekalan serta sosialisasi kepada para relawan dari berbagai unsur, terkait pengawasan kampanye di media radio dan televisi.
Menurut afif amrullah ketua KPID jawa timur, tujuan dibetuknya relawan pemantau pemilu di media radio dan televisi ini adalah untuk melakukan pemantauan pelaksanaan kampanye hingga pelaksanaan pemilihan. Mengingat, disejumlah daerah ditemukan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh televisi lokal maupun radio lokal dalam pemberitaan maupun penayangan kegiatan salah satu calon peserta pilkada.
Sementara itu, menurut muh ikhwanudin alfianto, anggota bawaslu propinsi jawa timur, hingga memasuki tahapan pilkada saat ini, masih banyak para calon yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran terbanyak ditemukan pada pelaksanaan protokol kesehatan yang masih banyak dilanggar oleh calon peserta pilkada, salah satunya di kabupaten lamongan.
Komisi penyiaran indonesia daerah jawa timur, atau KPID jatim, akan membentuk rewalan pemantau pilkada di 19 kota dan kabupaten di jawa timur yang menggelar pilkada serentak. Relawan ini, akan bertugas melakukan pemantauan mulai dari kampanye di media radio maupun televisi hingga pelaksanaan pemilihan. Salah satunya di kabupaten lamongan.
Kamis siang, KPID jawa timur bekerjasa sama dengan salah satu universitas di kabupaten lamongan, memberikan pembekalan serta sosialisasi kepada para relawan dari berbagai unsur, terkait pengawasan kampanye di media radio dan televisi.
Menurut afif amrullah ketua KPID jawa timur, tujuan dibetuknya relawan pemantau pemilu di media radio dan televisi ini adalah untuk melakukan pemantauan pelaksanaan kampanye hingga pelaksanaan pemilihan. Mengingat, disejumlah daerah ditemukan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh televisi lokal maupun radio lokal dalam pemberitaan maupun penayangan kegiatan salah satu calon peserta pilkada.
Sementara itu, menurut muh ikhwanudin alfianto, anggota bawaslu propinsi jawa timur, hingga memasuki tahapan pilkada saat ini, masih banyak para calon yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran terbanyak ditemukan pada pelaksanaan protokol kesehatan yang masih banyak dilanggar oleh calon peserta pilkada, salah satunya di kabupaten lamongan.