BOJONEGORO - Seorang oknum anggota DPRD kabupaten bojonegoro, diperiksa satreskrim polres bojonegoro, atas laporan istrinya. Istri wakil rakyat tersebut melaporkan suami sendiri, lantaran mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Dalam laporan tersebut, sang istri mengaku mengalami luka lebam.
Oknum politisi dari partai kebangkitan bangsa atau PKB, memenuhi panggilan satreskrim polres bojonegoro. Proses pemeriksaan oknum DPRD bojonegoro ini dilakukan pada rabu siang hari hingga petang.
Pemeriksaan ini dilakukan atas pelaporan istrinya, yang mengaku mengalami patah tangan sebelah kiri akibat didorong hingga jatuh. Kasus tersebut bermula saat keduanya yang berstatus suami istri sedang cek cok, hingga kemudian terlapor mendorong pelapor hingga jatuh.
Pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terlapor dugaan KDRT, dan juga sebelumnya memeriksa sejumlah saksi anak korban dan anggota partai.
Sementara itu, terlapor oknum anggota DPRD inisial M-R, usai diperiksa petugas mengungkapkan. Laporan yang menyangkut dirinya tersebut tidak benar, termasuk dalam keterangan yang diberikan pelapor hingga mengalami patah tulang. Kedatangan ke penyidik ini, untuk mengikuti proses hukum yang ada. Selain itu, mr juga menegaskan, bahwa dirinya datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Diharapkan laporan kasus ini bisa berakhir tidak terlalu jauh mengarah pada tindak pidana, karena pelapor merupakan ibu dari anak kandung, dan ini merupakan aib keluarga.
Sementara hingga kini, pihak penyidik masih mendalami kasus dan belum menentukan tersangka.
Oknum politisi dari partai kebangkitan bangsa atau PKB, memenuhi panggilan satreskrim polres bojonegoro. Proses pemeriksaan oknum DPRD bojonegoro ini dilakukan pada rabu siang hari hingga petang.
Pemeriksaan ini dilakukan atas pelaporan istrinya, yang mengaku mengalami patah tangan sebelah kiri akibat didorong hingga jatuh. Kasus tersebut bermula saat keduanya yang berstatus suami istri sedang cek cok, hingga kemudian terlapor mendorong pelapor hingga jatuh.
Pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terlapor dugaan KDRT, dan juga sebelumnya memeriksa sejumlah saksi anak korban dan anggota partai.
Sementara itu, terlapor oknum anggota DPRD inisial M-R, usai diperiksa petugas mengungkapkan. Laporan yang menyangkut dirinya tersebut tidak benar, termasuk dalam keterangan yang diberikan pelapor hingga mengalami patah tulang. Kedatangan ke penyidik ini, untuk mengikuti proses hukum yang ada. Selain itu, mr juga menegaskan, bahwa dirinya datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Diharapkan laporan kasus ini bisa berakhir tidak terlalu jauh mengarah pada tindak pidana, karena pelapor merupakan ibu dari anak kandung, dan ini merupakan aib keluarga.
Sementara hingga kini, pihak penyidik masih mendalami kasus dan belum menentukan tersangka.