DPRD

DPRD
Sketsa Bengawan
Jumat, 16 Oktober 2020, 16:10 WIB
Last Updated 2020-10-17T09:11:37Z
LamonganViewer

Jelang Pilkada, Uang Palsu Mulai Beredar Di Lamongan

Reporter: Zulkifli Zakaria

LAMONGAN - Jelang pilkada lamongan, satreskrim polres lamongan, mengamankan seorang warga madura yang menjadi pengedar uang palsu. Pelaku ditangkap petugas di sebuah tempat kos di kawasan lamongan kota. Dari penangkapan ini, petugas mengamankan uang palsu sebesar sembilan juta rupiah.

Olan efendi, warga desa sukobendu, kecamatan mantup, kabupaten bangkalan, madura, ditangkap satreskrim polres lamongan. Ia diamankan dari sebuah rumah kost di desa made, kecamatan lamongna kota.

Pria madura ini, berhasil ditangkap petugas, setelah mendapatkan kabar dari polda jatim bahwa pelaku tengah berada di lamongan. Pengedar uang palsu ini, diduga membawa uang palsu senilai hampir sepuluh juta rupiah.

Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengamankannya di rumah kost.

Dari pengakukan pelaku, dia sudah menggunakan uang palsu tersebut senilai satu juta rupiah. Diantaranya digunakan pergi ke jogja, dan untuk kebutuhan sehari – hari. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sedikitnya uang palsu sebesar sembilan juta rupiah.

Saat ini,  petugas masih melakukan penyidikan. Hal ini dikarenakan mendekati pelaksanaan pilkada, dan dikhawatirkan dalam pelaksaaan pilkada ini, akan ada dugaan peredaran uang palsu.