DPRD

DPRD
jtvbojonegoro
Senin, 12 Oktober 2020, 16:11 WIB
Last Updated 2020-10-12T09:32:44Z
Kabar ApikViewer

Peringati HUT Tksk Ke-11, Tksk Bersama Dinsos Tuban Gelar Tasyakuran

Reporter: Khusni Mubarok

KABAR APIK - Memindaklanjuti surat kementerian sosial republik indonesia tanggal 6 oktober 2020 kemarin, perihal refleksi 11 tahun tenaga kesejahteraan sosial kecamatan atau TKSK tahun 2020, dengan tema sinergi bersama membangun negeri terus bergerak hadirkan solusi.  

Senin pagi, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan se kabupaten tuban, bersama kordinator daerah dan keluarga dinas sosial kabupaten tuban, menggelar tasyakuran di kantor dinsos di jalan dokter wahidin sudiro husodo tuban.

Tasyakuran yang digelar secara sederhana ini, untuk memperingati hari ulang tahun ke 11 TKSK yang jatuh pada tanggal 9 oktober 2020. Banner ucapan selamat juga dipasang di depan kantor dinsos tuban. Dalam acara ini, keluarga besar TKSK dan dinsos tuban menyiapkan tumpeng dan kue.

Sebelum dipotong dan dimakan bersama, seluruh keluarga besar TKSK dan dinsos tuban menggelar doa bersama. Hal ini dilakukan, agar kedepan keduanya bisa saling bersinergi sebagai pengawal dan penyuluh kesejahteraan sosial.

Menurut sunardi, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan palang tuban, acara ini dilakukan dalam rangka hari ulang tahun TKSK ke 11. Di hari ulang tahun ke 11 ini, TKSK tuban berkomitmen mengawal penyuluh pelayan kesejahteraan sosial.

TKSK di tuban juga berharap, sebagai relawan sosial sejati yang dibentuk oleh kementerian sosial, bisa mengawal kemiskinan yang ada di indonesia, khususnya di kabupaten tuban.

Sementara itu, PLT kepala dinas sosial kabupaten tuban, joko sarwono mengucapkan selamat ulang tahun ke 11 untuk TKSK. Yang mana pada kesempatan ini, seluruh TKSK dan keluarga besar dinas sosial tuban berkumpul, untuk merayakannya, dengan menggelar tasyakuran bersama.

Pihak dinsos berharap, TKSK dan dinas sosial tuban bersinergi, untuk memastikan bahwa para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, tetap selalu di bawah dan difasilitasi TKSK.  

Sekedar diketahui, tugas TKSK adalah membantu kementerian sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan dinas sosial daerah kabupaten atau kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan.

Di tuban, TKSK bersama dinsos juga memastikan proses penyaluran program bantuan pangan non tunai atau bpnt tepat sasaran. Selain itu, komoditas yang diberikan juga dipastikan layak konsumsi serta sampai ke tangan keluarga penerima manfaat.