Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 21 Oktober 2020, 14:38 WIB
Last Updated 2020-10-21T07:38:32Z
BojonegoroViewer

Petugas Kucing-Kucingan Dengan Pasangan Bukan Suami Istri Saat Razia

Reporter: Avrizal Ilmi

BOJONEGORO - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten bojonegoro sejumlah tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum . Dalam razia ini petugas mengamankan 1 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar kos .

Petugas satpol pp kabupaten bojonegoro sempat kucng-kucingan saat salah satu rumah kost yang berada di jalan lisman , desa campurejo , kabupaten bojonegoro , pada rabu pagi .

Pasalnya saat akan memeriksa identitas KTP , penghuni kost mereka mengurung diri berada di dalam kamar dan mengunncinya dari dalam .

Terlihat petugas mengetok pintu hingga beberapa kali tidak dibuka oleh penguni salah satu kamar kos .

Dalam operasi ini didapati 1 pasangan bukan suami istri , yang berhasil diamankan dari dalam kamar kemudian di bawa ke kantor Satpol PP.

Saat di selediki petugas , diketahui dengan inisial laki-laki ,  A-R  , usia 30 tahun dan perempuan berinisial L-C , usia  27 tahun , sepasang orang ini mengaku beralamatkan , warga kabupaten bojonegoro .

Untuk memberikan efek jera , diduga pasangan mesum ini diberikan binaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali . Dan jika tertangkap lagi akan ditindak pasal 30 perda 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum .

Pihak satpol pp bojonegoro , mengimbau agar pihak pemilik rumah kost untuk lebih ketat lagi menerima tamu , terutama yang tidak dapat memperlihatkan KTP . Selain itu juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya seks bebas , di kalangan dewasa hingga anak dibawah umur .