Reporter: Samsul Alim |
BOJONEGORO - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat bojonegoro, menggelar aksi demonstrasi menolak disahkannya uu cipta kerja atau omnibus law didepan gedung dprd kabupaten bojonegoro. Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, masyarakat dan pelajar ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, guna antisipasi adanya kericuhan.
Paska pengesahan omnibus law uu cipta kerja oleh dprd pada senin, 5 oktober 2020 kemarin. Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat bojonegoro, menggelar aksi demonstrasi menolak disahkannya uu cipta kerja atau omnibus law didepan gedung dprd kabupaten bojonegoro.
Dalam aksi ini, massa aksi gabungan yang terdiri dari pelajar, mahasiswa,hingga buruh ini membawa beberapa tulisan poster terhadap penolakan uu cipta kerja. Bahkan, tidak sedikit para demonstran yang membawa poster yang nyeleneh.
Koordinator aksi, fajar ilyanto mengatakan, aksi ini digelar karena masyarakat sudah berulang kali ditipu oleh negara, salah satunya telah disahkannya ruu cipta kerja. Yang dirasa cukup merugikan rakyat. Fajar menambahkan bahwa dalam aksi ini diikuti setidaknya oleh 300 lebih massa yang tergabung dari pelajar, mahasiswa, buruh dan masyarakat.
Sementara itu, wakil ketua dprd kabupaten bojonegoro, sukur priyanto mengatakan, adanya ruu ini sangatlah tidak berpihak kepada rakyat, dan sangat merugikan bangsa indonesia. Dirinya juga menyayangkan , dimasa seperti ini pemerintah bukan fokus dalam penanganan covid-19, dan malah membuat masalah baru yang berdampak terhadap stabilitas negara.
Massa mengakhiri aksi ini setelah mendapat kesepakatan bersama dengan perwakilan dprd kabupaten bojonegoro. Dengan penandatangan bersama diatas materai perjanjian tuntutan massa yang akan di sampaikan kepada dpr ri.
Paska pengesahan omnibus law uu cipta kerja oleh dprd pada senin, 5 oktober 2020 kemarin. Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat bojonegoro, menggelar aksi demonstrasi menolak disahkannya uu cipta kerja atau omnibus law didepan gedung dprd kabupaten bojonegoro.
Dalam aksi ini, massa aksi gabungan yang terdiri dari pelajar, mahasiswa,hingga buruh ini membawa beberapa tulisan poster terhadap penolakan uu cipta kerja. Bahkan, tidak sedikit para demonstran yang membawa poster yang nyeleneh.
Koordinator aksi, fajar ilyanto mengatakan, aksi ini digelar karena masyarakat sudah berulang kali ditipu oleh negara, salah satunya telah disahkannya ruu cipta kerja. Yang dirasa cukup merugikan rakyat. Fajar menambahkan bahwa dalam aksi ini diikuti setidaknya oleh 300 lebih massa yang tergabung dari pelajar, mahasiswa, buruh dan masyarakat.
Sementara itu, wakil ketua dprd kabupaten bojonegoro, sukur priyanto mengatakan, adanya ruu ini sangatlah tidak berpihak kepada rakyat, dan sangat merugikan bangsa indonesia. Dirinya juga menyayangkan , dimasa seperti ini pemerintah bukan fokus dalam penanganan covid-19, dan malah membuat masalah baru yang berdampak terhadap stabilitas negara.
Massa mengakhiri aksi ini setelah mendapat kesepakatan bersama dengan perwakilan dprd kabupaten bojonegoro. Dengan penandatangan bersama diatas materai perjanjian tuntutan massa yang akan di sampaikan kepada dpr ri.