Reporter: M. Ramzi |
MAGETAN - Petugas satpol PP kabupaten magetan, melakukan razia minuman keras di sejumlah warung remang-remang dan tempat hiburan malam di magetan. Saat razia, petugas menyita beberapa botol miras dari warung.
Sejumlah petugas dari satuan polisi pamong praja, satpol PP kabupaten magetan, menggelar razia di sejumlah warung dan tempat hiburan malam, pada jumat malam.
Beberapa lokasi yang jadi target razia, adalah yaitu warung remang-remang yang di kecamatan maospati magetan. Serta tempat hiburan malam karaoke virgo di desa klagen gambiran.
Di warung remang-remang, petugas mendapati 2 pemuda yang sedang meminum miras, petugas langsung menyita beberapa botol berisi minuman keras jenis arak jawa. Serta menyita kartu identitas penduduk, atau KTP kedua pemuda tersebut.
Sementara, di tempat hiburan malam karaoke virgo, petugas juga menemukan surat izin usaha yang telah kadaluarsa, juga menyita KTP para wanita penghibur yang berasal dari luar daerah magetan. Mereka akan dipanggil ke kantor satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Kabid penegakan perda satpol PP magetan, fery yoga saputra, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah, dengan peredaran miras di warung-warung. Razia tetap mentaati protokol kesehatan.
Rencananya, razia tersebut akan terus dilakukan hingga beberapa hari kedepan. Pemantauan juga terus dilakukan di tempat-tempat hiburan malam, apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum.
Sejumlah petugas dari satuan polisi pamong praja, satpol PP kabupaten magetan, menggelar razia di sejumlah warung dan tempat hiburan malam, pada jumat malam.
Beberapa lokasi yang jadi target razia, adalah yaitu warung remang-remang yang di kecamatan maospati magetan. Serta tempat hiburan malam karaoke virgo di desa klagen gambiran.
Di warung remang-remang, petugas mendapati 2 pemuda yang sedang meminum miras, petugas langsung menyita beberapa botol berisi minuman keras jenis arak jawa. Serta menyita kartu identitas penduduk, atau KTP kedua pemuda tersebut.
Sementara, di tempat hiburan malam karaoke virgo, petugas juga menemukan surat izin usaha yang telah kadaluarsa, juga menyita KTP para wanita penghibur yang berasal dari luar daerah magetan. Mereka akan dipanggil ke kantor satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Kabid penegakan perda satpol PP magetan, fery yoga saputra, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah, dengan peredaran miras di warung-warung. Razia tetap mentaati protokol kesehatan.
Rencananya, razia tersebut akan terus dilakukan hingga beberapa hari kedepan. Pemantauan juga terus dilakukan di tempat-tempat hiburan malam, apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum.