Reporter: Zulkifli Zakaria |
LAMONGAN - Aksan abdilah alias yoyok tiga puluh delapan tahun warga kelurahan blimbing kecamatan paciran ini nekat menusuk nur hasan warga keluarahan brondong kecamatan brondong lamongan.
Aksi penusukan ini, ketika pelaku yang sedang nongkrong bersama rekan-rekannya di sebuah warung kopi di Terminal Baru Brondong tiba-tiba didatangi oleh korban,
Saat itu korban mendatangi pelaku guna menanyakan penganiayaan yang dialami oleh rekannya, yang dituding dilakukan oleh teman-teman pelaku.
Namun, pada saat itu, pelaku mengatakan tidak ada temannya yang melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.
Kendati sempat meninggalkan lokasi, namun jawaban tersebut tidak membuat korban merasa puas.
Tidak lama berselang, bersama dengan empat orang rekannya di bawah pengaruh minuman keras, korban kembali menemui pelaku untuk menanyakan hal yang sama.
Namun, sekali lagi membantah tuduhan itu.
Mendapat jawaban serupa, korban yang tidak percaya lantas mengomel dan sempat mengeluarkan kata-kata kasar.
Kondisi itu membuat pelaku tersulut emosi, dan akhirnya melakukan penganiayaan dan menusuk korban.
Usai menusuk, pelaku pergi meninggalkan lokasi, pisang yang digunakan untuk menusuk dibuang ke laut.
Namun pelaku akhirnya berhasil di tangkap oleh petugas di daerah gresik. Dari hasil pengakuan pelaku,dia terpaksa nekat melakukan hal itu karena dia sakit hati telah di tuduh melakukan penganiayaan terhadap teman korban.
Kini pelaku pun harus meringkuk di sel tahanan mapolres lamongan, dan pelaku terancam hukuman lima tahun penjarah.