Reporter: Muhammad Imron Danu |
BLITAR - Butuh uang untuk membayar cicilan bulanan. Seorang pemuda di blitar nekat mencuri parfum milik toko ia bekerja selama dua tahun. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan liter parfum beserta uang hasil penjualan.
Inilah IW, warga jatitengah selopuro, kabupaten blitar, setelah diringkus satreskrim polres blitar. Ia diamankan petugas karena melakukan pencurian parfum di toko tempatnya bekerja.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2018 lalu. Dengan cara membawa satu botol parfum setiap pulang kerja, kemudian kembali dijual di rumahnya.
Selama dua tahun bekerja, ia dapat mengumpulkan ratusan liter farfum dengan jumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Uang tersebut, digunakan untuk membayar hutang bank, yang melilitnya.
Sementara itu, kapolres blitar AKBP Ahmad Fanani Eko prasetya mengatakan. Terbongkarnya kasus pencurian ini saat pemilik toko curiga karena uang penjualan dan farfumnya sering hilang. Saat di lacak, ternyata pelaku pencurianya tidak lain adalah karyawanya sendiri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan liter parfum hasil curianya, yang selama dua tahun di timbun untuk kembali dijual.
Kini, pelaku diamankan dimapolres blitar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 362 kuhp, dengan ancaman lima tahun penjara.
Inilah IW, warga jatitengah selopuro, kabupaten blitar, setelah diringkus satreskrim polres blitar. Ia diamankan petugas karena melakukan pencurian parfum di toko tempatnya bekerja.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2018 lalu. Dengan cara membawa satu botol parfum setiap pulang kerja, kemudian kembali dijual di rumahnya.
Selama dua tahun bekerja, ia dapat mengumpulkan ratusan liter farfum dengan jumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Uang tersebut, digunakan untuk membayar hutang bank, yang melilitnya.
Sementara itu, kapolres blitar AKBP Ahmad Fanani Eko prasetya mengatakan. Terbongkarnya kasus pencurian ini saat pemilik toko curiga karena uang penjualan dan farfumnya sering hilang. Saat di lacak, ternyata pelaku pencurianya tidak lain adalah karyawanya sendiri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan liter parfum hasil curianya, yang selama dua tahun di timbun untuk kembali dijual.
Kini, pelaku diamankan dimapolres blitar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 362 kuhp, dengan ancaman lima tahun penjara.