Reporter: Zulkifli Zakaria |
LAMONGAN - Pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati lamongan, masih terlihat terpampang disejumlah titik di wilayah kabupaten lamongan. Pemasangan apk ini dinilai melanggar peraturan bupati nomor 10 tahun 2013 tentang tata cara pemasangan rekalame.
Bahkan hingga saat ini terlihat apk – apk tersebut masih tetap terpasang . Padahal pihak kpu snediri , telah melayangkan surat kepada tim – tim kampanye untuk menurunkan apk tersbeut mulai hari kamis saat ini. Jika hingga satu kali dua puluh empat jam tidak diturunkan, maka pihak bawaslu yang akan menurunkan sendiri dalam waktu dekat.
Menurut amin wahyudin, anggota bawaslu kabupaten lamongan. Hingga saat ini, masih banyak apk – apk paslon yang oleh pihak bawaslu dianggap telah menyalahi aturan dalam pemasangannya.
Dalam pelanggaran pemasangan apk para cabup, pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran pemasangan baliho. Sesuai aturan, untuk pemasangan apk sendiri telah diatur, yaitu spanduk lima buah perdesa untuk setiap paslon, umbul – umbul lima puluh perkecamatan untuk setiap paslon, dan lima belas baliho perkabupaten perpaslon.