Reporter: Achmad Syarwani |
NGANJUK - Ketua DPRD nganjuk melakukan sidak proyek pendestrian di kawasan pertokoan ahmad yani. Sidak dilakukan, menyusul banyaknya keluhan dari sejumlah warga terdampak. Hasilnya, pembangunan proyek berdampak pada omzet penjualan dan proyek menutupi jalan masuk menuju parkir mobil warga.
Banyaknya keluhan dari pemilik toko terdampak, atas proyek pendestrian trotoar jalan ahmad yani nganjuk kota senilai 8 miliar, direspon oleh ketua DPRD kabupaten nganjuk, tatit heru tjahjono. Ketua DPRD nganjuk, melakukan sidak langsung ke lokasi proyek.
Dalam sidak, ini ketua DPRD nganjuk menemukan adanya proyek yang mengganggu akses jalan menuju tempat parkir mobil milik yohanes yang tinggal di jalan ahmad yani nomor 72. Ia telah mengalami dampak pembangunan padesterian proyek pemerintah tersebut selama satu bulan. Bahkan, karena mobilnya tidak dapat keluar masuk garasi, ia menitipkan pada temannya, sehingga harus mengeluarkan ongkos untuk mengambil mobil yang dititipkan tersebut.
Selain itu, yohanes mengaku juga banyak menerima keluhan dari pemikik toko yang omzet penualannya menurun signifikan, karena jalan sering ditutup oleh pihak proyek.
Sementara itu, ketua DPRD nganjuk, tatit heru tjahjono mengatakan hanya miss komunikasi antara warga terdampak dan pelaksana proyek. Namun, setelah ditindaklanjuti permasalahan sudah selesai dan akan dibuatkan jalan menuju garasi. DPRD juga berharap agar proyek senilai sekitar 8 miliar tersebut nantinya dapat selesai tepat waktu pada desember 2020.
Sementara menurut pelaksana proyek. Pihaknya siap membuatkan akses roda empat agar mobil dapat keluar masuk garasi. Selain itu pihak pelaksana juga siap menerima aduan warga apabila terdampak pembangunan. Sebab pengerjaan proyek ini akan cepat selesai apabila keluhan warga terakomodir. Pihak pelaksana juga mengaku, sebelum pelaksanaan proyek tersebut telah disosialisasikan kepada warga.
Banyaknya keluhan dari pemilik toko terdampak, atas proyek pendestrian trotoar jalan ahmad yani nganjuk kota senilai 8 miliar, direspon oleh ketua DPRD kabupaten nganjuk, tatit heru tjahjono. Ketua DPRD nganjuk, melakukan sidak langsung ke lokasi proyek.
Dalam sidak, ini ketua DPRD nganjuk menemukan adanya proyek yang mengganggu akses jalan menuju tempat parkir mobil milik yohanes yang tinggal di jalan ahmad yani nomor 72. Ia telah mengalami dampak pembangunan padesterian proyek pemerintah tersebut selama satu bulan. Bahkan, karena mobilnya tidak dapat keluar masuk garasi, ia menitipkan pada temannya, sehingga harus mengeluarkan ongkos untuk mengambil mobil yang dititipkan tersebut.
Selain itu, yohanes mengaku juga banyak menerima keluhan dari pemikik toko yang omzet penualannya menurun signifikan, karena jalan sering ditutup oleh pihak proyek.
Sementara itu, ketua DPRD nganjuk, tatit heru tjahjono mengatakan hanya miss komunikasi antara warga terdampak dan pelaksana proyek. Namun, setelah ditindaklanjuti permasalahan sudah selesai dan akan dibuatkan jalan menuju garasi. DPRD juga berharap agar proyek senilai sekitar 8 miliar tersebut nantinya dapat selesai tepat waktu pada desember 2020.
Sementara menurut pelaksana proyek. Pihaknya siap membuatkan akses roda empat agar mobil dapat keluar masuk garasi. Selain itu pihak pelaksana juga siap menerima aduan warga apabila terdampak pembangunan. Sebab pengerjaan proyek ini akan cepat selesai apabila keluhan warga terakomodir. Pihak pelaksana juga mengaku, sebelum pelaksanaan proyek tersebut telah disosialisasikan kepada warga.