Reporter: Achmad Syarwani |
NGANJUK - Puluhan badan permusyawaratan desa atau BPD di nganjuk, mendatangi kantor DPRD nganjuk. Mereka mengeluhkan minimnya honor yang hanya 300 ribu perbulan, serta sulitnya menemui bupati nganjuk. Wakil rakyat desa ini meminta, agar DPRD bisa menjembatani atas persoalannya dan meminta agar bupati nganjuk segera membuat perbup terkait kenaikan honor BPD sebesar 1 koma 5 juta rupiah perbulannya.
Puluhan BPD yang tergabung dalam asosiasi badan permusyawaratan desa nasional atau adpednas di nganjuk, mendatangi kantor DPRD setempat. Kedatangan mereka untuk hearing dengan DPRD terkait sejumlah keluhan yang mereka rasakan.
Diantaranya soal gaji BPD yang sangat kecil, yaitu hanya 300 rupiah perbulan. Sementara penghasilan tetap kepala desa sebesar 3 juta perbulan. Para BPD ini meminta gaji sebesar 50 persen dari gaji kades yaitu 1 koma 5 juta perbulannya.
Sebab, BPD merupakan badan tertinggi di desa dan penanggung jawab atas semua anggaran desa. Sehingga kenaikan kesejahteraan dinilai wajar.
Para BPD ini juga mengeluhkan sulitnya menemui bupati nganjuk novi rahman hidayat. Sebab, beberapa kali BPD meminta waktu audensi, namun bupati menolak dengan alasan banyak acara. BPD berharap, bupati secepatnya membuat perbup terkait gaji BPD.
Sementara menurut ketua DPRD nganjuk tatit heru cahyono. Pihaknya akan selalu menampung keluhan dan aspirasi warga nganjuk dan dilakukan hearing guna mencari solusi, serta akan membuat rekomendasi baik ke dinas terkait atau ke bupati atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Para BPD berharap ada penyelesaian pasca dilakukan hearing dan meminta agar bupati bisa secepatnya melakukan mediasi dengan pbd dan membuat perbup.
Puluhan BPD yang tergabung dalam asosiasi badan permusyawaratan desa nasional atau adpednas di nganjuk, mendatangi kantor DPRD setempat. Kedatangan mereka untuk hearing dengan DPRD terkait sejumlah keluhan yang mereka rasakan.
Diantaranya soal gaji BPD yang sangat kecil, yaitu hanya 300 rupiah perbulan. Sementara penghasilan tetap kepala desa sebesar 3 juta perbulan. Para BPD ini meminta gaji sebesar 50 persen dari gaji kades yaitu 1 koma 5 juta perbulannya.
Sebab, BPD merupakan badan tertinggi di desa dan penanggung jawab atas semua anggaran desa. Sehingga kenaikan kesejahteraan dinilai wajar.
Para BPD ini juga mengeluhkan sulitnya menemui bupati nganjuk novi rahman hidayat. Sebab, beberapa kali BPD meminta waktu audensi, namun bupati menolak dengan alasan banyak acara. BPD berharap, bupati secepatnya membuat perbup terkait gaji BPD.
Sementara menurut ketua DPRD nganjuk tatit heru cahyono. Pihaknya akan selalu menampung keluhan dan aspirasi warga nganjuk dan dilakukan hearing guna mencari solusi, serta akan membuat rekomendasi baik ke dinas terkait atau ke bupati atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Para BPD berharap ada penyelesaian pasca dilakukan hearing dan meminta agar bupati bisa secepatnya melakukan mediasi dengan pbd dan membuat perbup.