Reporter: Samsul Alim |
BOJONEGORO - Program jaksa masuk pondok pesantren ini, salah satunya digelar ponpes al-rosyid, di desa ngumpakdalem, kecamatan dander, bojonegoro.sosialisasi dan penyuluhan dalam program jaksa masuk pesantren kali ini, diikuti sedikitnya 100 santri setempat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Acara jaksa masuk pesantren tersebut dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri bojonegoro, sutikno, didampingi kasubagbin kejari bojonegoro, suhartono, kasintel kejari bojonegoro, edward naibaho, serta kepala bidang pengendalian penyakit menular dinas kesehatan kabupaten bojonegoro, wheny diah prajanti.
Kepala kejaksaan negeri bojonegoro, sutikno, mengatakan bahwa kejaksaan negeri bojonegoro telah meluncurkan program jaksa masuk pesantren dan menurutnya kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya.
Sutikno juga menjelaskan bahwa sosialisasi terkait penegakan hukum di lingkungan pondok pesantren tersebut bertujuan agar generasi muda khususnya di kalangan pondok pesantren, pelajar dan mahasiswa, terutama di pondok pesantren al-rosyd, terhindar dari permasalahan tindak pidana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Sutikno menambahkan bahwa kejaksaan negeri bojonegoro dalam program jangka panjang nantinya juga akan melakukan program jaksa masuk desa.
Menurutnya saat ini kejaksaan negeri bojonegoro juga sudah melakukan pembicaraan dengan para kepala desa, dan tinggal menunggu waktunya pelaksanaannya saja.
Sementara itu pimpinan pondok pesantren al-arosyd, KH alamul huda menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh kejaksaan negeri bojonegoro dengan program jaksa masuk pesantren, apalagi yang memberikan sosialisasi langsung oleh kajari bojonegoro.
Pihaknya berharap, dengan adanya penyuluhan permasalahan hukum ini, para santri ini dapat mengerti tentang permasalahan hukum yang beraneka ragam, agar santri tidak gagal paham tentang hukum yang ada di indonesia.
Dalam program jaksa masuk pesantren ini, kejaksaan negeri bojonegoro selain memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang hukum, juga dilaksanakan pembagian masker kepada para santri dan santriwati pondok pesantren al-arosyd bojonegoro.
Acara jaksa masuk pesantren tersebut dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri bojonegoro, sutikno, didampingi kasubagbin kejari bojonegoro, suhartono, kasintel kejari bojonegoro, edward naibaho, serta kepala bidang pengendalian penyakit menular dinas kesehatan kabupaten bojonegoro, wheny diah prajanti.
Kepala kejaksaan negeri bojonegoro, sutikno, mengatakan bahwa kejaksaan negeri bojonegoro telah meluncurkan program jaksa masuk pesantren dan menurutnya kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya.
Sutikno juga menjelaskan bahwa sosialisasi terkait penegakan hukum di lingkungan pondok pesantren tersebut bertujuan agar generasi muda khususnya di kalangan pondok pesantren, pelajar dan mahasiswa, terutama di pondok pesantren al-rosyd, terhindar dari permasalahan tindak pidana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Sutikno menambahkan bahwa kejaksaan negeri bojonegoro dalam program jangka panjang nantinya juga akan melakukan program jaksa masuk desa.
Menurutnya saat ini kejaksaan negeri bojonegoro juga sudah melakukan pembicaraan dengan para kepala desa, dan tinggal menunggu waktunya pelaksanaannya saja.
Sementara itu pimpinan pondok pesantren al-arosyd, KH alamul huda menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh kejaksaan negeri bojonegoro dengan program jaksa masuk pesantren, apalagi yang memberikan sosialisasi langsung oleh kajari bojonegoro.
Pihaknya berharap, dengan adanya penyuluhan permasalahan hukum ini, para santri ini dapat mengerti tentang permasalahan hukum yang beraneka ragam, agar santri tidak gagal paham tentang hukum yang ada di indonesia.
Dalam program jaksa masuk pesantren ini, kejaksaan negeri bojonegoro selain memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang hukum, juga dilaksanakan pembagian masker kepada para santri dan santriwati pondok pesantren al-arosyd bojonegoro.