Reporter: Saiful Mualimin |
JOMBANG - Beginilah rekaman video petugas lapas saat memeriksa temuan barang mirip sabu dalam kerupuk, titipan untuk warga binaan. Satu per satu kerupuk yang dibawa pelaku dibuka. Kerupuk yang dobel ternyata di dalamnya ditemukan bungkusan. Yang pertama bungkusan sabu dengan berat diperkirakan lebih dari 2 gram. Dari kerupuk yang kedua ditemukan bungkusan plastik hitam di dalamnya terdapat 5 butir pil koplo.
Terungkapnya kasus ini berawal saat petugas menerima penitipan barang dari keluarga yang dikirimkan untuk penghuni lapas. Pasalnya saat pandemi corona keluarga dilarang menemui warga binaan. Setelah petugas menerima titipan satu kresek kerupuk, tiba-tiba seorang pria yang menitipkan kabur bersama seorang temannya yang telah menunggu di motor.
Mahendra sulaksana kelapa lapas mengatakan karena curiga, petugas kemudian memeriksa satu persatu kerupuk yang sedianya dikirimkan kepada nasrul chaki terpidana kasus narkoba dua tahun penjara. Ternyata ditemukan sabu dan Pil Dobel L. Petugas kesulitan melacak pengirim barang, karena identitas dan alamat yang dituliskan saat menitipkan barang, setelah ditelusuri polisi, ternyata palsu.
Kasus penemuan sabu dan pil langsung diserahkan ke petugas satnarkoba polres jombang. Termasuk warga binaan penerima barang sudah menjalani pemeriksaan penyidik. Dengan temuan ini, sudah dua kali petugas menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Sebelumnya 1800 butir Pil Dobel L yang diselundupkan melalui buah salak berhasil digagalkan.
Terbongkarnya jaringan penyelundupan ini diketahui saat petugas melarang pembesuk ke tahanan karena pandemi corona. Keluarga hanya diperbolehkan menitipkan makanan melalui pemeriksaan petugas.
Terungkapnya kasus ini berawal saat petugas menerima penitipan barang dari keluarga yang dikirimkan untuk penghuni lapas. Pasalnya saat pandemi corona keluarga dilarang menemui warga binaan. Setelah petugas menerima titipan satu kresek kerupuk, tiba-tiba seorang pria yang menitipkan kabur bersama seorang temannya yang telah menunggu di motor.
Mahendra sulaksana kelapa lapas mengatakan karena curiga, petugas kemudian memeriksa satu persatu kerupuk yang sedianya dikirimkan kepada nasrul chaki terpidana kasus narkoba dua tahun penjara. Ternyata ditemukan sabu dan Pil Dobel L. Petugas kesulitan melacak pengirim barang, karena identitas dan alamat yang dituliskan saat menitipkan barang, setelah ditelusuri polisi, ternyata palsu.
Kasus penemuan sabu dan pil langsung diserahkan ke petugas satnarkoba polres jombang. Termasuk warga binaan penerima barang sudah menjalani pemeriksaan penyidik. Dengan temuan ini, sudah dua kali petugas menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Sebelumnya 1800 butir Pil Dobel L yang diselundupkan melalui buah salak berhasil digagalkan.
Terbongkarnya jaringan penyelundupan ini diketahui saat petugas melarang pembesuk ke tahanan karena pandemi corona. Keluarga hanya diperbolehkan menitipkan makanan melalui pemeriksaan petugas.